Berita

Konferensi pers KPK dan POM TNI terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi/RMOL

Politik

Sudahi Perdebatan, KPK Harus Diapresiasi Tegakkan Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas

SENIN, 31 JULI 2023 | 21:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perdebatan mengenai penanganan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disudahi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar menyatakan, yang terpenting saat ini adalah fokus pada penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus tangkap tangan yang melibatkan Kepala Basarnas.

DPP LPPI, kata Dedi, memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. Karena ada kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.


“Kami melihat KPK pada proses perjalanan kasus OTT di Basarnas saat ini sudah sangat terbuka dan sudah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (31/7).

Menurut Dedi, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait, termasuk pihak swasta yang terlibat.

“Kita ketahui juga saat ini proses penegakan hukumnya sudah diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, dengan tim gabungan penyidik KPK dan Pupom Mabes TNI, untuk dilakukan proses lebih lanjut pada peradilan militer,” katanya.

Atas dasar itu, Dedi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus ini untuk melanjutkan penegakan hukum atas substansi permasalahan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh framing dan narasi oknum-oknum yang menyudutkan dan menyalahkan pegawai KPK dan pimpinan KPK,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya