Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7)/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Pastikan Rasuah Kabasarnas Dituntaskan Sesuai UU

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangan perkara pidana dugaan korupsi di Basarnas dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri saat jumpa pers bersama Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

"Perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Basarnas, kita sama-sama ikuti dan akan kami tuntaskan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Firli.


Dia menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU 30/2002 tentang KPK.

Di Pasal 42 disebutkan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama orang-orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," katanya.

"Itulah semangat KPK dan TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara pidana korupsi yang terjadi," tutup Firli.

Adapun kasus rasuah yang menjerat Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto kini telah diserahkan ke Puspom TNI.

Dalam perkembangannya, Puspom TNI menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tambah Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya