Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Bongkar Isi Pertemuan dengan Puspom Mabes TNI Pekan Lalu

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isi pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komandan Puspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat kemarin (28/7) diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex mengatakan, dia dan tiga pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, hadir dalam pertemuan itu.

"Oh (saya) ada, yang ikut rapat kan empat orang (pimpinan)," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (31/7).


Alex pun membeberkan jalannya pertemuan tersebut.

Sebelum mendatangi gedung KPK, Dan Puspom lebih dahulu menggelar konferensi pers, dan mengatakan bahwa KPK tidak berwenang dan bersalah  menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

"Mereka sudah menyimpulkan KPK tidak berwenang dan KPK bersalah. 'Kamu bersalah, minta maaf dong'," kata Alex.

Namun demikian, lanjut Alex, hal ini sudah diselesaikan. Baik terkait pegawai yang tidak terima dengan pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan tim penyelidik, maupun kepada pihak TNI.

"Saya pikir sekarang kita melihat ke depan, bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kuncinya apa? Sinergi, kerja sama," tutur Alex.

"Komunikasi yang baik kan seperti itu. Koordinasi yang baik, kuncinya itu. Jadi ya sudah lah. Kemarin mungkin ada kesalahpahaman. Oke kita tinggalkan. Itu sudah lewat. Kita enggak bisa mengoreksi kejadian yang sudah terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kita lakukan kalau itu dianggap sebagai suatu kesalahan," pungkas Alex. []

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya