Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Bongkar Isi Pertemuan dengan Puspom Mabes TNI Pekan Lalu

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isi pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komandan Puspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat kemarin (28/7) diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex mengatakan, dia dan tiga pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, hadir dalam pertemuan itu.

"Oh (saya) ada, yang ikut rapat kan empat orang (pimpinan)," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (31/7).


Alex pun membeberkan jalannya pertemuan tersebut.

Sebelum mendatangi gedung KPK, Dan Puspom lebih dahulu menggelar konferensi pers, dan mengatakan bahwa KPK tidak berwenang dan bersalah  menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

"Mereka sudah menyimpulkan KPK tidak berwenang dan KPK bersalah. 'Kamu bersalah, minta maaf dong'," kata Alex.

Namun demikian, lanjut Alex, hal ini sudah diselesaikan. Baik terkait pegawai yang tidak terima dengan pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan tim penyelidik, maupun kepada pihak TNI.

"Saya pikir sekarang kita melihat ke depan, bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kuncinya apa? Sinergi, kerja sama," tutur Alex.

"Komunikasi yang baik kan seperti itu. Koordinasi yang baik, kuncinya itu. Jadi ya sudah lah. Kemarin mungkin ada kesalahpahaman. Oke kita tinggalkan. Itu sudah lewat. Kita enggak bisa mengoreksi kejadian yang sudah terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kita lakukan kalau itu dianggap sebagai suatu kesalahan," pungkas Alex. []

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya