Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Bongkar Isi Pertemuan dengan Puspom Mabes TNI Pekan Lalu

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isi pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komandan Puspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat kemarin (28/7) diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex mengatakan, dia dan tiga pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron, hadir dalam pertemuan itu.

"Oh (saya) ada, yang ikut rapat kan empat orang (pimpinan)," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (31/7).


Alex pun membeberkan jalannya pertemuan tersebut.

Sebelum mendatangi gedung KPK, Dan Puspom lebih dahulu menggelar konferensi pers, dan mengatakan bahwa KPK tidak berwenang dan bersalah  menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC), sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023.

"Mereka sudah menyimpulkan KPK tidak berwenang dan KPK bersalah. 'Kamu bersalah, minta maaf dong'," kata Alex.

Namun demikian, lanjut Alex, hal ini sudah diselesaikan. Baik terkait pegawai yang tidak terima dengan pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan tim penyelidik, maupun kepada pihak TNI.

"Saya pikir sekarang kita melihat ke depan, bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kuncinya apa? Sinergi, kerja sama," tutur Alex.

"Komunikasi yang baik kan seperti itu. Koordinasi yang baik, kuncinya itu. Jadi ya sudah lah. Kemarin mungkin ada kesalahpahaman. Oke kita tinggalkan. Itu sudah lewat. Kita enggak bisa mengoreksi kejadian yang sudah terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kita lakukan kalau itu dianggap sebagai suatu kesalahan," pungkas Alex. []

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya