Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Arus Kas Ilegal, UEA Bentuk Badan Peradilan Khusus untuk Tangani Kasus Pencucian Uang

SENIN, 31 JULI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana untuk membentuk badan peradilan khusus yang akan menuntut dan mengatasi kasus-kasus pencucian uang, serta kejahatan keuangan guna memerangi arus kas ilegal.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (30/7),  sebagai respons atas kasus pencucian uang yang marak, dan atas meningkatnya pengawasan dari lembaga pengawas keuangan global.

Menurut kantor berita resmi, WAM, pemerintah UEA telah menyetujui proposal untuk mendirikan kantor kejaksaan yang berspesialisasi khusus untuk kejahatan ekonomi dan pencucian uang.


Disebutkan bahwa langkah tersebut menjadi tonggak awal bagi UEA dalam upaya untuk secara aktif menyelidiki dan menindak transaksi keuangan yang mencurigakan dan tidak sah.

Mengutip VOA News pada Senin (31/7), rencana tersebut menjadi sorotan setelah UEA ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang harus diawasi lebih ketat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang biasa menindak kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kehadiran UEA dalam daftar itu disebut telah mengguncang reputasi negaranya sebagai salah satu pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia.

Sejak saat itu, UEA telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengatasi kekurangan dalam upayanya melawan kejahatan keuangan dan mencari cara untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

Laporan bulan Juni mencatat adanya peningkatan usaha UEA untuk menangani isu-isu terkait keuangan ilegal, dan pembentukan badan peradilan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikansi yang besar, untuk melindungi ekonomi nasional UEA dan mengurangi dampak kejahatan ekonomi dan keuangan di negara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya