Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Arus Kas Ilegal, UEA Bentuk Badan Peradilan Khusus untuk Tangani Kasus Pencucian Uang

SENIN, 31 JULI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana untuk membentuk badan peradilan khusus yang akan menuntut dan mengatasi kasus-kasus pencucian uang, serta kejahatan keuangan guna memerangi arus kas ilegal.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (30/7),  sebagai respons atas kasus pencucian uang yang marak, dan atas meningkatnya pengawasan dari lembaga pengawas keuangan global.

Menurut kantor berita resmi, WAM, pemerintah UEA telah menyetujui proposal untuk mendirikan kantor kejaksaan yang berspesialisasi khusus untuk kejahatan ekonomi dan pencucian uang.


Disebutkan bahwa langkah tersebut menjadi tonggak awal bagi UEA dalam upaya untuk secara aktif menyelidiki dan menindak transaksi keuangan yang mencurigakan dan tidak sah.

Mengutip VOA News pada Senin (31/7), rencana tersebut menjadi sorotan setelah UEA ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang harus diawasi lebih ketat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang biasa menindak kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kehadiran UEA dalam daftar itu disebut telah mengguncang reputasi negaranya sebagai salah satu pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia.

Sejak saat itu, UEA telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengatasi kekurangan dalam upayanya melawan kejahatan keuangan dan mencari cara untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

Laporan bulan Juni mencatat adanya peningkatan usaha UEA untuk menangani isu-isu terkait keuangan ilegal, dan pembentukan badan peradilan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikansi yang besar, untuk melindungi ekonomi nasional UEA dan mengurangi dampak kejahatan ekonomi dan keuangan di negara tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya