Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Arus Kas Ilegal, UEA Bentuk Badan Peradilan Khusus untuk Tangani Kasus Pencucian Uang

SENIN, 31 JULI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana untuk membentuk badan peradilan khusus yang akan menuntut dan mengatasi kasus-kasus pencucian uang, serta kejahatan keuangan guna memerangi arus kas ilegal.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (30/7),  sebagai respons atas kasus pencucian uang yang marak, dan atas meningkatnya pengawasan dari lembaga pengawas keuangan global.

Menurut kantor berita resmi, WAM, pemerintah UEA telah menyetujui proposal untuk mendirikan kantor kejaksaan yang berspesialisasi khusus untuk kejahatan ekonomi dan pencucian uang.


Disebutkan bahwa langkah tersebut menjadi tonggak awal bagi UEA dalam upaya untuk secara aktif menyelidiki dan menindak transaksi keuangan yang mencurigakan dan tidak sah.

Mengutip VOA News pada Senin (31/7), rencana tersebut menjadi sorotan setelah UEA ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang harus diawasi lebih ketat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang biasa menindak kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kehadiran UEA dalam daftar itu disebut telah mengguncang reputasi negaranya sebagai salah satu pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia.

Sejak saat itu, UEA telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengatasi kekurangan dalam upayanya melawan kejahatan keuangan dan mencari cara untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

Laporan bulan Juni mencatat adanya peningkatan usaha UEA untuk menangani isu-isu terkait keuangan ilegal, dan pembentukan badan peradilan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikansi yang besar, untuk melindungi ekonomi nasional UEA dan mengurangi dampak kejahatan ekonomi dan keuangan di negara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya