Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Arus Kas Ilegal, UEA Bentuk Badan Peradilan Khusus untuk Tangani Kasus Pencucian Uang

SENIN, 31 JULI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana untuk membentuk badan peradilan khusus yang akan menuntut dan mengatasi kasus-kasus pencucian uang, serta kejahatan keuangan guna memerangi arus kas ilegal.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (30/7),  sebagai respons atas kasus pencucian uang yang marak, dan atas meningkatnya pengawasan dari lembaga pengawas keuangan global.

Menurut kantor berita resmi, WAM, pemerintah UEA telah menyetujui proposal untuk mendirikan kantor kejaksaan yang berspesialisasi khusus untuk kejahatan ekonomi dan pencucian uang.


Disebutkan bahwa langkah tersebut menjadi tonggak awal bagi UEA dalam upaya untuk secara aktif menyelidiki dan menindak transaksi keuangan yang mencurigakan dan tidak sah.

Mengutip VOA News pada Senin (31/7), rencana tersebut menjadi sorotan setelah UEA ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang harus diawasi lebih ketat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang biasa menindak kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kehadiran UEA dalam daftar itu disebut telah mengguncang reputasi negaranya sebagai salah satu pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia.

Sejak saat itu, UEA telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengatasi kekurangan dalam upayanya melawan kejahatan keuangan dan mencari cara untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

Laporan bulan Juni mencatat adanya peningkatan usaha UEA untuk menangani isu-isu terkait keuangan ilegal, dan pembentukan badan peradilan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikansi yang besar, untuk melindungi ekonomi nasional UEA dan mengurangi dampak kejahatan ekonomi dan keuangan di negara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya