Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Arus Kas Ilegal, UEA Bentuk Badan Peradilan Khusus untuk Tangani Kasus Pencucian Uang

SENIN, 31 JULI 2023 | 17:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan rencana untuk membentuk badan peradilan khusus yang akan menuntut dan mengatasi kasus-kasus pencucian uang, serta kejahatan keuangan guna memerangi arus kas ilegal.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Minggu (30/7),  sebagai respons atas kasus pencucian uang yang marak, dan atas meningkatnya pengawasan dari lembaga pengawas keuangan global.

Menurut kantor berita resmi, WAM, pemerintah UEA telah menyetujui proposal untuk mendirikan kantor kejaksaan yang berspesialisasi khusus untuk kejahatan ekonomi dan pencucian uang.


Disebutkan bahwa langkah tersebut menjadi tonggak awal bagi UEA dalam upaya untuk secara aktif menyelidiki dan menindak transaksi keuangan yang mencurigakan dan tidak sah.

Mengutip VOA News pada Senin (31/7), rencana tersebut menjadi sorotan setelah UEA ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang harus diawasi lebih ketat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang biasa menindak kasus pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kehadiran UEA dalam daftar itu disebut telah mengguncang reputasi negaranya sebagai salah satu pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia.

Sejak saat itu, UEA telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk mengatasi kekurangan dalam upayanya melawan kejahatan keuangan dan mencari cara untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

Laporan bulan Juni mencatat adanya peningkatan usaha UEA untuk menangani isu-isu terkait keuangan ilegal, dan pembentukan badan peradilan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikansi yang besar, untuk melindungi ekonomi nasional UEA dan mengurangi dampak kejahatan ekonomi dan keuangan di negara tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya