Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan Nicolas Petro/Net

Dunia

Anak Presiden Kolombia Ditangkap

SENIN, 31 JULI 2023 | 00:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu anak dari Presiden Kolombia Gustavo Petro,  Nicolas Petro dikabarkan telah ditangkap pada Sabtu (29/7), atas dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang dan pengayaan gelap.

Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico itu telah menghadapi penyelidikan sejak Maret lalu. Ia dibawa dengan pesawat pemerintah yang diawasi oleh agen keamanan dengan kendaraan lapis baja dan sepeda motor.

Mengutip Asia One, Minggu (30/7), anak presiden itu sebelumnya telah membenarkan bahwa ia menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian ayahnya yang tengah berupaya untuk mengakhiri konflik sipil.


Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Presiden Gustavo Petro dalam unggahannya di Twitter menyatakan bahwa meski menyakitkan melihat salah satu anaknya dipenjara, namun demikian dia siap untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar anaknya dapat belajar dari kesalahan tersebut.

"Untuk anak saya, saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," kata Presiden.

Presiden Gustavo Petro juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau menekan keputusan jaksa agung, dan berharap hukum akan bekerja dengan bebas.

Sementara dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Kolombia menyatakan bahwa mereka akan memastikan proses sidang bagi Nicolas Petro akan dihormati dan semua hak-hak dasar serta jaminan bagi semua pihak akan diberikan.

Kasus ini bermula dari Presiden Gustavo Petro yang berkomitmen untuk mencapai perdamaian dengan pemberontak dan kelompok kriminal untuk mengakhiri konflik internal di negaranya selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

Namun seiring berjalannya waktu, dalam upaya perdamaian tersebut, Petro telah menghadapi banyak tantangan, dengan serangkaian campur tangan dan kritik dari berbagai pihak, sehingga membuat anaknya, menerima pembayaran dari geng di negaranya itu untuk masukkan mereka ke dalam usaha perdamaian tersebut.

Sebab, dalam sebuah undang-undang yang diusulkan, kelompok kejahatan yang menyerahkan diri dapat diberikan hukuman yang lebih rendah kepada peserta sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif.

"Tuntutan untuk (anak Presiden) akan dirumuskan untuk kejahatan yang telah disebutkan di atas dan tindakan pembatasan kebebasan akan diminta," kata kantor kejaksaan agung dalam sebuah pernyataan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya