Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan Nicolas Petro/Net

Dunia

Anak Presiden Kolombia Ditangkap

SENIN, 31 JULI 2023 | 00:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu anak dari Presiden Kolombia Gustavo Petro,  Nicolas Petro dikabarkan telah ditangkap pada Sabtu (29/7), atas dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang dan pengayaan gelap.

Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico itu telah menghadapi penyelidikan sejak Maret lalu. Ia dibawa dengan pesawat pemerintah yang diawasi oleh agen keamanan dengan kendaraan lapis baja dan sepeda motor.

Mengutip Asia One, Minggu (30/7), anak presiden itu sebelumnya telah membenarkan bahwa ia menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian ayahnya yang tengah berupaya untuk mengakhiri konflik sipil.


Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Presiden Gustavo Petro dalam unggahannya di Twitter menyatakan bahwa meski menyakitkan melihat salah satu anaknya dipenjara, namun demikian dia siap untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar anaknya dapat belajar dari kesalahan tersebut.

"Untuk anak saya, saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," kata Presiden.

Presiden Gustavo Petro juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau menekan keputusan jaksa agung, dan berharap hukum akan bekerja dengan bebas.

Sementara dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Kolombia menyatakan bahwa mereka akan memastikan proses sidang bagi Nicolas Petro akan dihormati dan semua hak-hak dasar serta jaminan bagi semua pihak akan diberikan.

Kasus ini bermula dari Presiden Gustavo Petro yang berkomitmen untuk mencapai perdamaian dengan pemberontak dan kelompok kriminal untuk mengakhiri konflik internal di negaranya selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

Namun seiring berjalannya waktu, dalam upaya perdamaian tersebut, Petro telah menghadapi banyak tantangan, dengan serangkaian campur tangan dan kritik dari berbagai pihak, sehingga membuat anaknya, menerima pembayaran dari geng di negaranya itu untuk masukkan mereka ke dalam usaha perdamaian tersebut.

Sebab, dalam sebuah undang-undang yang diusulkan, kelompok kejahatan yang menyerahkan diri dapat diberikan hukuman yang lebih rendah kepada peserta sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif.

"Tuntutan untuk (anak Presiden) akan dirumuskan untuk kejahatan yang telah disebutkan di atas dan tindakan pembatasan kebebasan akan diminta," kata kantor kejaksaan agung dalam sebuah pernyataan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya