Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan Nicolas Petro/Net

Dunia

Anak Presiden Kolombia Ditangkap

SENIN, 31 JULI 2023 | 00:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu anak dari Presiden Kolombia Gustavo Petro,  Nicolas Petro dikabarkan telah ditangkap pada Sabtu (29/7), atas dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang dan pengayaan gelap.

Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico itu telah menghadapi penyelidikan sejak Maret lalu. Ia dibawa dengan pesawat pemerintah yang diawasi oleh agen keamanan dengan kendaraan lapis baja dan sepeda motor.

Mengutip Asia One, Minggu (30/7), anak presiden itu sebelumnya telah membenarkan bahwa ia menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian ayahnya yang tengah berupaya untuk mengakhiri konflik sipil.

Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Presiden Gustavo Petro dalam unggahannya di Twitter menyatakan bahwa meski menyakitkan melihat salah satu anaknya dipenjara, namun demikian dia siap untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar anaknya dapat belajar dari kesalahan tersebut.

"Untuk anak saya, saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," kata Presiden.

Presiden Gustavo Petro juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau menekan keputusan jaksa agung, dan berharap hukum akan bekerja dengan bebas.

Sementara dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Kolombia menyatakan bahwa mereka akan memastikan proses sidang bagi Nicolas Petro akan dihormati dan semua hak-hak dasar serta jaminan bagi semua pihak akan diberikan.

Kasus ini bermula dari Presiden Gustavo Petro yang berkomitmen untuk mencapai perdamaian dengan pemberontak dan kelompok kriminal untuk mengakhiri konflik internal di negaranya selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

Namun seiring berjalannya waktu, dalam upaya perdamaian tersebut, Petro telah menghadapi banyak tantangan, dengan serangkaian campur tangan dan kritik dari berbagai pihak, sehingga membuat anaknya, menerima pembayaran dari geng di negaranya itu untuk masukkan mereka ke dalam usaha perdamaian tersebut.

Sebab, dalam sebuah undang-undang yang diusulkan, kelompok kejahatan yang menyerahkan diri dapat diberikan hukuman yang lebih rendah kepada peserta sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif.

"Tuntutan untuk (anak Presiden) akan dirumuskan untuk kejahatan yang telah disebutkan di atas dan tindakan pembatasan kebebasan akan diminta," kata kantor kejaksaan agung dalam sebuah pernyataan.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya