Berita

Presiden Kolombia Gustavo Petro dan Nicolas Petro/Net

Dunia

Anak Presiden Kolombia Ditangkap

SENIN, 31 JULI 2023 | 00:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu anak dari Presiden Kolombia Gustavo Petro,  Nicolas Petro dikabarkan telah ditangkap pada Sabtu (29/7), atas dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang dan pengayaan gelap.

Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico itu telah menghadapi penyelidikan sejak Maret lalu. Ia dibawa dengan pesawat pemerintah yang diawasi oleh agen keamanan dengan kendaraan lapis baja dan sepeda motor.

Mengutip Asia One, Minggu (30/7), anak presiden itu sebelumnya telah membenarkan bahwa ia menerima uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam rencana perdamaian ayahnya yang tengah berupaya untuk mengakhiri konflik sipil.


Dalam kabar yang mengejutkan tersebut, Presiden Gustavo Petro dalam unggahannya di Twitter menyatakan bahwa meski menyakitkan melihat salah satu anaknya dipenjara, namun demikian dia siap untuk menghadapi proses hukum dan berharap agar anaknya dapat belajar dari kesalahan tersebut.

"Untuk anak saya, saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," kata Presiden.

Presiden Gustavo Petro juga menegaskan bahwa ia tidak akan mencampuri atau menekan keputusan jaksa agung, dan berharap hukum akan bekerja dengan bebas.

Sementara dalam pernyataan terpisah, Kejaksaan Kolombia menyatakan bahwa mereka akan memastikan proses sidang bagi Nicolas Petro akan dihormati dan semua hak-hak dasar serta jaminan bagi semua pihak akan diberikan.

Kasus ini bermula dari Presiden Gustavo Petro yang berkomitmen untuk mencapai perdamaian dengan pemberontak dan kelompok kriminal untuk mengakhiri konflik internal di negaranya selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

Namun seiring berjalannya waktu, dalam upaya perdamaian tersebut, Petro telah menghadapi banyak tantangan, dengan serangkaian campur tangan dan kritik dari berbagai pihak, sehingga membuat anaknya, menerima pembayaran dari geng di negaranya itu untuk masukkan mereka ke dalam usaha perdamaian tersebut.

Sebab, dalam sebuah undang-undang yang diusulkan, kelompok kejahatan yang menyerahkan diri dapat diberikan hukuman yang lebih rendah kepada peserta sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif.

"Tuntutan untuk (anak Presiden) akan dirumuskan untuk kejahatan yang telah disebutkan di atas dan tindakan pembatasan kebebasan akan diminta," kata kantor kejaksaan agung dalam sebuah pernyataan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya