Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Harus Dorong Penyajian Berita Berkualitas di Platform Digital

SABTU, 29 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers dilibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai publisher rights.

Keikutsertaan Dewan Pers membawa visi besar, di mana salah satunya mendukung adanya regulasi yang mengatur platform digital dalam menyajikan pemberitaan jurnalistik yang berkualitas.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam diskusi daring bertema "Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers", Sabtu (29/7).


"Dewan Pers berharap Perpres ini dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma merupakan karya jurnalistik yang berkualitas dan kepastian itu tertuang dalam perpres," kata Ninik.

Di sisi lain, Ninik tak menampik peran search engine dalam menyajikan berita ke masyarakat sangatlah mudah.

Itu sebabnya, guna mengatur agar masyarakat terhindar dari paparan berita hoax terlebih saat ini sudah masuk tahun politik, dia meminta agar Perpres juga mengatur norma yang menyangkut hajat masyarakat Indonesia.

"Jadi bagaimana caranya? Muatan norma dalam Perpres algoritma dapat menyelamatkan karya jurnalistik yang berkualitas dalam kontek pemberitaan," kata Ninik.

Selain norma, Ninik juga berharap Perpres Publisher Rights ini juga mengatur royalti atau persoalan ekonomi yang merata dan adil.

Sehingga, antara media dan platform digital mampu menerima keuntungan.

"Catatan ketiga kami dari Dewan Pers adalah agar Perpres ini menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media terhadap platform," demikian Ninik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya