Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Harus Dorong Penyajian Berita Berkualitas di Platform Digital

SABTU, 29 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers dilibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai publisher rights.

Keikutsertaan Dewan Pers membawa visi besar, di mana salah satunya mendukung adanya regulasi yang mengatur platform digital dalam menyajikan pemberitaan jurnalistik yang berkualitas.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam diskusi daring bertema "Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers", Sabtu (29/7).


"Dewan Pers berharap Perpres ini dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma merupakan karya jurnalistik yang berkualitas dan kepastian itu tertuang dalam perpres," kata Ninik.

Di sisi lain, Ninik tak menampik peran search engine dalam menyajikan berita ke masyarakat sangatlah mudah.

Itu sebabnya, guna mengatur agar masyarakat terhindar dari paparan berita hoax terlebih saat ini sudah masuk tahun politik, dia meminta agar Perpres juga mengatur norma yang menyangkut hajat masyarakat Indonesia.

"Jadi bagaimana caranya? Muatan norma dalam Perpres algoritma dapat menyelamatkan karya jurnalistik yang berkualitas dalam kontek pemberitaan," kata Ninik.

Selain norma, Ninik juga berharap Perpres Publisher Rights ini juga mengatur royalti atau persoalan ekonomi yang merata dan adil.

Sehingga, antara media dan platform digital mampu menerima keuntungan.

"Catatan ketiga kami dari Dewan Pers adalah agar Perpres ini menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media terhadap platform," demikian Ninik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya