Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu/Net

Politik

Dewan Pers: Perpres Publisher Rights Harus Dorong Penyajian Berita Berkualitas di Platform Digital

SABTU, 29 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pers dilibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai publisher rights.

Keikutsertaan Dewan Pers membawa visi besar, di mana salah satunya mendukung adanya regulasi yang mengatur platform digital dalam menyajikan pemberitaan jurnalistik yang berkualitas.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam diskusi daring bertema "Publisher Rights, Google dan Masa Depan Pers", Sabtu (29/7).


"Dewan Pers berharap Perpres ini dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma merupakan karya jurnalistik yang berkualitas dan kepastian itu tertuang dalam perpres," kata Ninik.

Di sisi lain, Ninik tak menampik peran search engine dalam menyajikan berita ke masyarakat sangatlah mudah.

Itu sebabnya, guna mengatur agar masyarakat terhindar dari paparan berita hoax terlebih saat ini sudah masuk tahun politik, dia meminta agar Perpres juga mengatur norma yang menyangkut hajat masyarakat Indonesia.

"Jadi bagaimana caranya? Muatan norma dalam Perpres algoritma dapat menyelamatkan karya jurnalistik yang berkualitas dalam kontek pemberitaan," kata Ninik.

Selain norma, Ninik juga berharap Perpres Publisher Rights ini juga mengatur royalti atau persoalan ekonomi yang merata dan adil.

Sehingga, antara media dan platform digital mampu menerima keuntungan.

"Catatan ketiga kami dari Dewan Pers adalah agar Perpres ini menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media terhadap platform," demikian Ninik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya