Berita

Kawasan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)/Net

Politik

Sebelum Terealisasi, Amanat KSB Pastikan Mediasi dengan Amman Mineral Bukan Hasil Akhir

SABTU, 29 JULI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mediasi Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) bukan merupakan hasil akhir.

Ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Erry Satryawan, mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM itu hanya salah satu dari beberapa tahapan proses dalam penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT.

"Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas manakala hak-hak publik di realisasikan," ujar Erry dalam keterangannya, Sabtu (29/7).


Erry meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa keputusan terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM sudah diketuk dalam mediasi tersebut. Faktanya, tidak ada poin yang mengatakan bahwa PT AMNT tidak melanggar HAM atau laporan Amanat KSB tidak terbukti.

"Kenapa ini saya perlu luruskan, ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua agar sadar dan paham dengan pola dan mekanisme cara kerja di Komnas HAM," katanya.

Erry membeberkan, klausul kesepakatan mediasi sebagaimana yang beredar adalah dalam rangka memperkuat posisi tawar masyarakat Sumbawa Barat agar memiliki pegangan. Misalnya, terkait korban-korban PHK sepihak, alertlist blacklist atau istilah perusahaan reference check, roster kerja yang tidak manusiawi serta porsi tenaga kerja lokal dan upah minim yang mayoritas mengisi buruh kasar dapat memperoleh keadilan.

"Karenanya mereka PT AMNT wajib melakukan review terhadap persoalan-persoalan di atas," tekannya.

Selain itu, lanjutnya, tidak adanya alokasi PPM beasiswa S1, S2 dan S3 bagi putra putri masyarakat Sumbawa Barat yang menjadi salah satu point kesepakatan yang diperjuangkan.

Mediasi yang sudah dilakukan, kata Erry lagi, momentum bagi korban, masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersatu dan mengawal semua persoalan yang selama ini diperjuangkan.

"Sebaiknya kita fokus untuk memastikan kesepakatan-kesepakatan ini segera dijalankan oleh PT AMNT. Kalau tidak, tentu kami akan mendorong tahapan berikutnya untuk dibentuk tim ad hoc dan masuk ke ranah pembuktian," pungkasnya.

Adapun mediasi antara Amanat KSB dan PT AMNT berlangsung pada 27 Juli 2023 di Sumbawa Barat. Hadir dalam mediasi tersebut Senior Manager PT AMNT, Ahmad Salim, pihak Pemkab Sumbawa Barat dan perwakilan Kementerian ESDM juga ikut menyaksikan mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya