Berita

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana/Ist

Nusantara

Surat Pemberhentian Walikota Bandung Yana Mulyana Segera Dikirim ke Kemendagri

SABTU, 29 JULI 2023 | 04:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kota Bandung menyepakati pemberhentian jabatan Walikota Bandung periode 2018-2023. Surat pemberhentian akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fausi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/7).

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Walikota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023," ujar Salman dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Sebelumnya, Salman mengatakan, rencana pemberhentian jabatan Yana Mulyana sebagai Walikota Bandung juga telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kita juga sudah bahas di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman.

Sementara Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan memastikan, pengumuman pemberhentian jabatan Walikota Bandung periode 2018-2023 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian (Yana Mulyana) ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," ujar Tedy.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya