Berita

Pengadilan Hong kong/Net

Dunia

Hakim Hong Kong Tolak Larangan Pemutaran Lagu Protes Demokrasi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang hakim Hong Kong telah menolak permintaan pemerintah untuk menerapkan larangan memutar lagu kebangsaan yang tidak resmi, "Glory to Hong Kong" di wilayahnya.

Dalam putusan pada Jumat (28/7), Hakim Anthony Chan menyatakan bahwa pemutaran lagu itu merupakan kebebasan berekspresi dan hak yang sangat penting yang dimiliki masyarakat Hong Kong.

Menurutnya perintah tersebut juga akan berdampak negatif pada pihak ketiga yang tidak bersalah, bahkan jika pemerintah tidak berniat demikian.


"Saya tidak yakin bahwa memberikan perintah ini akan adil dan nyaman," kata Chan, yang termasuk dalam kelompok ahli hukum yang dipilih pemerintah untuk menangani kasus keamanan.

"Dalam pandangan saya, ada gangguan terhadap kebebasan berekspresi di sini, terutama bagi pihak ketiga yang tidak bersalah, sebagai efek dingin," tambahnya.

Mengutip Malaymail, Glory to Hong Kong pertama kali muncul pada Agustus 2019 ketika kota itu mengalami demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang kekerasan, dengan jutaan orang turun ke jalan untuk menuntut kebebasan politik.

Pemerintah Hong Kong pada bulan Juni telah meminta perintah agar lagu tersebut, yang ditulis secara anonim akan dilarang disebarluaskan atau dibawakan dengan maksud menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri atau dengan niat menghasut.

Lagu ini telah menimbulkan kemarahan pemerintah Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir karena sering kali disalahartikan sebagai lagu kebangsaan kota tersebut dan bahkan diputar dalam kompetisi olahraga internasional.

Secara resmi, wilayah itu tidak memiliki lagu kebangsaan, karena mereka mengikuti China untuk lagu "March of the Volunteers". Untuk itu, pemerintah melarang lagu tersebut diputar, yang telah ditolak oleh Hakim wilayah tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya