Berita

Pengadilan Hong kong/Net

Dunia

Hakim Hong Kong Tolak Larangan Pemutaran Lagu Protes Demokrasi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang hakim Hong Kong telah menolak permintaan pemerintah untuk menerapkan larangan memutar lagu kebangsaan yang tidak resmi, "Glory to Hong Kong" di wilayahnya.

Dalam putusan pada Jumat (28/7), Hakim Anthony Chan menyatakan bahwa pemutaran lagu itu merupakan kebebasan berekspresi dan hak yang sangat penting yang dimiliki masyarakat Hong Kong.

Menurutnya perintah tersebut juga akan berdampak negatif pada pihak ketiga yang tidak bersalah, bahkan jika pemerintah tidak berniat demikian.


"Saya tidak yakin bahwa memberikan perintah ini akan adil dan nyaman," kata Chan, yang termasuk dalam kelompok ahli hukum yang dipilih pemerintah untuk menangani kasus keamanan.

"Dalam pandangan saya, ada gangguan terhadap kebebasan berekspresi di sini, terutama bagi pihak ketiga yang tidak bersalah, sebagai efek dingin," tambahnya.

Mengutip Malaymail, Glory to Hong Kong pertama kali muncul pada Agustus 2019 ketika kota itu mengalami demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang kekerasan, dengan jutaan orang turun ke jalan untuk menuntut kebebasan politik.

Pemerintah Hong Kong pada bulan Juni telah meminta perintah agar lagu tersebut, yang ditulis secara anonim akan dilarang disebarluaskan atau dibawakan dengan maksud menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri atau dengan niat menghasut.

Lagu ini telah menimbulkan kemarahan pemerintah Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir karena sering kali disalahartikan sebagai lagu kebangsaan kota tersebut dan bahkan diputar dalam kompetisi olahraga internasional.

Secara resmi, wilayah itu tidak memiliki lagu kebangsaan, karena mereka mengikuti China untuk lagu "March of the Volunteers". Untuk itu, pemerintah melarang lagu tersebut diputar, yang telah ditolak oleh Hakim wilayah tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya