Berita

Pengadilan Hong kong/Net

Dunia

Hakim Hong Kong Tolak Larangan Pemutaran Lagu Protes Demokrasi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang hakim Hong Kong telah menolak permintaan pemerintah untuk menerapkan larangan memutar lagu kebangsaan yang tidak resmi, "Glory to Hong Kong" di wilayahnya.

Dalam putusan pada Jumat (28/7), Hakim Anthony Chan menyatakan bahwa pemutaran lagu itu merupakan kebebasan berekspresi dan hak yang sangat penting yang dimiliki masyarakat Hong Kong.

Menurutnya perintah tersebut juga akan berdampak negatif pada pihak ketiga yang tidak bersalah, bahkan jika pemerintah tidak berniat demikian.


"Saya tidak yakin bahwa memberikan perintah ini akan adil dan nyaman," kata Chan, yang termasuk dalam kelompok ahli hukum yang dipilih pemerintah untuk menangani kasus keamanan.

"Dalam pandangan saya, ada gangguan terhadap kebebasan berekspresi di sini, terutama bagi pihak ketiga yang tidak bersalah, sebagai efek dingin," tambahnya.

Mengutip Malaymail, Glory to Hong Kong pertama kali muncul pada Agustus 2019 ketika kota itu mengalami demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang kekerasan, dengan jutaan orang turun ke jalan untuk menuntut kebebasan politik.

Pemerintah Hong Kong pada bulan Juni telah meminta perintah agar lagu tersebut, yang ditulis secara anonim akan dilarang disebarluaskan atau dibawakan dengan maksud menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri atau dengan niat menghasut.

Lagu ini telah menimbulkan kemarahan pemerintah Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir karena sering kali disalahartikan sebagai lagu kebangsaan kota tersebut dan bahkan diputar dalam kompetisi olahraga internasional.

Secara resmi, wilayah itu tidak memiliki lagu kebangsaan, karena mereka mengikuti China untuk lagu "March of the Volunteers". Untuk itu, pemerintah melarang lagu tersebut diputar, yang telah ditolak oleh Hakim wilayah tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya