Berita

Pengadilan Hong kong/Net

Dunia

Hakim Hong Kong Tolak Larangan Pemutaran Lagu Protes Demokrasi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang hakim Hong Kong telah menolak permintaan pemerintah untuk menerapkan larangan memutar lagu kebangsaan yang tidak resmi, "Glory to Hong Kong" di wilayahnya.

Dalam putusan pada Jumat (28/7), Hakim Anthony Chan menyatakan bahwa pemutaran lagu itu merupakan kebebasan berekspresi dan hak yang sangat penting yang dimiliki masyarakat Hong Kong.

Menurutnya perintah tersebut juga akan berdampak negatif pada pihak ketiga yang tidak bersalah, bahkan jika pemerintah tidak berniat demikian.


"Saya tidak yakin bahwa memberikan perintah ini akan adil dan nyaman," kata Chan, yang termasuk dalam kelompok ahli hukum yang dipilih pemerintah untuk menangani kasus keamanan.

"Dalam pandangan saya, ada gangguan terhadap kebebasan berekspresi di sini, terutama bagi pihak ketiga yang tidak bersalah, sebagai efek dingin," tambahnya.

Mengutip Malaymail, Glory to Hong Kong pertama kali muncul pada Agustus 2019 ketika kota itu mengalami demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang kekerasan, dengan jutaan orang turun ke jalan untuk menuntut kebebasan politik.

Pemerintah Hong Kong pada bulan Juni telah meminta perintah agar lagu tersebut, yang ditulis secara anonim akan dilarang disebarluaskan atau dibawakan dengan maksud menghasut orang lain untuk melakukan pemisahan diri atau dengan niat menghasut.

Lagu ini telah menimbulkan kemarahan pemerintah Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir karena sering kali disalahartikan sebagai lagu kebangsaan kota tersebut dan bahkan diputar dalam kompetisi olahraga internasional.

Secara resmi, wilayah itu tidak memiliki lagu kebangsaan, karena mereka mengikuti China untuk lagu "March of the Volunteers". Untuk itu, pemerintah melarang lagu tersebut diputar, yang telah ditolak oleh Hakim wilayah tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya