Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan arahan dalam acara Orientasi Kelembagaan Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih Masa Jabatan 2023-2028/Ist

Politik

Anggota Bawaslu Terpilih di 28 Provinsi Diminta Hindari Berurusan dengan DKPP

JUMAT, 28 JULI 2023 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembekalan diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada anggota yang terpilih di 28 provinsi. Satu hal yang ditekankan adalah menghindari berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, jajaran Bawaslu daerah tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan dan langkah tidak boleh melanggar etik.

"Harus saling jaga nama baik, harkat dan martabat lembaga. Kita jaga amanat ini bersama dengan konsep gotong royong," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi pada Jumat (28/7).


Totok menegaskan jika ada jajaran Bawaslu yang terbukti melanggar undang-undang, maka Bawaslu RI tidak segan untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena pengawas pemilu disumpah oleh agama dan undang-undang. Hal itu jangan disepelekan. Jadikan pedoman supaya tidak keluar dari marwah pengawas pemilu," katanya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu mengingatkan, pimpinan maupun sekretariat tidak boleh membuat kebijakan yang sembarangan agar terhindar dari pelanggaran etik.

"Penentuan kebijakan jangan jadikan alat memicu pertempuran psikis. Justru di sini alat untuk satukan hati saling terima dan legowo. Masing-masing punya hak. Jadikan pleno ruang tinggi ambil keputusan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya