Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan arahan dalam acara Orientasi Kelembagaan Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih Masa Jabatan 2023-2028/Ist

Politik

Anggota Bawaslu Terpilih di 28 Provinsi Diminta Hindari Berurusan dengan DKPP

JUMAT, 28 JULI 2023 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembekalan diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada anggota yang terpilih di 28 provinsi. Satu hal yang ditekankan adalah menghindari berurusan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, jajaran Bawaslu daerah tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan dan langkah tidak boleh melanggar etik.

"Harus saling jaga nama baik, harkat dan martabat lembaga. Kita jaga amanat ini bersama dengan konsep gotong royong," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi pada Jumat (28/7).


Totok menegaskan jika ada jajaran Bawaslu yang terbukti melanggar undang-undang, maka Bawaslu RI tidak segan untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena pengawas pemilu disumpah oleh agama dan undang-undang. Hal itu jangan disepelekan. Jadikan pedoman supaya tidak keluar dari marwah pengawas pemilu," katanya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu mengingatkan, pimpinan maupun sekretariat tidak boleh membuat kebijakan yang sembarangan agar terhindar dari pelanggaran etik.

"Penentuan kebijakan jangan jadikan alat memicu pertempuran psikis. Justru di sini alat untuk satukan hati saling terima dan legowo. Masing-masing punya hak. Jadikan pleno ruang tinggi ambil keputusan," demikian Totok menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya