Berita

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/Net

Hukum

Basarnas Harus Tunduk Hukum Sipil, Permintaan Maaf KPK Wujud Hormati TNI

JUMAT, 28 JULI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) merupakan institusi sipil, sehingga perwira aktif TNI yang ditugaskan harus tunduk kepada hukum sipil.

Demikian pendapat Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas oleh KPK atas kasus suap.

“Perwira TNI aktif yang ditugaskan di Basarnas harus tunduk pada hukum sipil,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/7).


“Termasuk dalam hal ini tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Hasanuddin mengatakan, permintaan maaf Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merupakan wujud KPK menghormati TNI sebagai sebuah institusi negara.

“Namun, hal hukumnya, tentu akan jalan terus,” ujar dia.

Atas penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, menurut Hasanuddin merupakan bukti KPK menegakkan hukum tanpa tebang pilih sebagai komitmen membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

“Siaga 98 memandang bahwa TNI adalah salah satu institusi yang melaksanakan agenda reformasi dalam hal kembali ke fungsi pertahanan semata dan memiliki kepercayaan publik tinggi,” kata dia.

Hasanuddin berkeyakinan, KPK dan TNI akan bahu membahu dalam menangani perkara kasus korupsi Basarnas ini demi tegaknya supremasi sipil dan pemberantasan korupsi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya