Berita

Warga Papua Nugini berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua membawa 9 kg ganja/Ist

Presisi

Selundupkan 9 Kg Ganja ke Jayapura, Warga Papua Nugini Diamankan Polisi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga negara asing berinisial N (19) nekat menyelundupkan ganja ke Jayapura. Beruntung, aksinya berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Warga Papua Nugini itu ditangkap di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.58 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Subdit III pada Rabu siang.


Saat itu, masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara Papua Nugini yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” beber Alfian.

Usai menangkap N, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merk rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” kata Alfian.

Menurutnya, dari foto-foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kg.

Saat ini, N diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Papua untuk diproses hukum lebih lanjut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya