Berita

Warga Papua Nugini berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua membawa 9 kg ganja/Ist

Presisi

Selundupkan 9 Kg Ganja ke Jayapura, Warga Papua Nugini Diamankan Polisi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga negara asing berinisial N (19) nekat menyelundupkan ganja ke Jayapura. Beruntung, aksinya berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Warga Papua Nugini itu ditangkap di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.58 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Subdit III pada Rabu siang.


Saat itu, masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara Papua Nugini yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” beber Alfian.

Usai menangkap N, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merk rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” kata Alfian.

Menurutnya, dari foto-foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kg.

Saat ini, N diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Papua untuk diproses hukum lebih lanjut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya