Berita

Warga Papua Nugini berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua membawa 9 kg ganja/Ist

Presisi

Selundupkan 9 Kg Ganja ke Jayapura, Warga Papua Nugini Diamankan Polisi

JUMAT, 28 JULI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga negara asing berinisial N (19) nekat menyelundupkan ganja ke Jayapura. Beruntung, aksinya berhasil digagalkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Warga Papua Nugini itu ditangkap di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.58 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Subdit III pada Rabu siang.


Saat itu, masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara Papua Nugini yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” beber Alfian.

Usai menangkap N, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merk rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” kata Alfian.

Menurutnya, dari foto-foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kg.

Saat ini, N diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Papua untuk diproses hukum lebih lanjut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya