Berita

Anak dan Istri Lukas Usai Diperiksa KPK pada Rabu (18/1)/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

JUMAT, 28 JULI 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE), kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, keduanya dipanggil dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua untuk tersangka anak buah Lukas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Gerius One Yoman (GOY) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi Papua periode 2018-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Tiga saksi yang dipanggil yakni Yulce Wenda selaku istri Lukas, Astrac Bona Timoramo Enembe selaku anak Lukas, dan Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globa (RDG).

Istri dan anak Lukas sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Rabu, 18 Januari 2023. Saat itu, keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas.

Adapun Gerius One Yoman merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe. Gerius telah ditahan KPK pada Senin (19/6).

Tersangka Gerius bersama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya. Bocoran itu diberikan sebelum diumumkan Dinas PU, yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya