Berita

Anak dan Istri Lukas Usai Diperiksa KPK pada Rabu (18/1)/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

JUMAT, 28 JULI 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE), kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, keduanya dipanggil dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua untuk tersangka anak buah Lukas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Gerius One Yoman (GOY) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi Papua periode 2018-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Tiga saksi yang dipanggil yakni Yulce Wenda selaku istri Lukas, Astrac Bona Timoramo Enembe selaku anak Lukas, dan Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globa (RDG).

Istri dan anak Lukas sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Rabu, 18 Januari 2023. Saat itu, keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas.

Adapun Gerius One Yoman merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe. Gerius telah ditahan KPK pada Senin (19/6).

Tersangka Gerius bersama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya. Bocoran itu diberikan sebelum diumumkan Dinas PU, yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya