Berita

Anak dan Istri Lukas Usai Diperiksa KPK pada Rabu (18/1)/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

JUMAT, 28 JULI 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE), kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, keduanya dipanggil dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua untuk tersangka anak buah Lukas.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (28/7), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Gerius One Yoman (GOY) selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi Papua periode 2018-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (28/7).


Tiga saksi yang dipanggil yakni Yulce Wenda selaku istri Lukas, Astrac Bona Timoramo Enembe selaku anak Lukas, dan Gibrael Isaak selaku Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globa (RDG).

Istri dan anak Lukas sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Rabu, 18 Januari 2023. Saat itu, keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas.

Adapun Gerius One Yoman merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe. Gerius telah ditahan KPK pada Senin (19/6).

Tersangka Gerius bersama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya. Bocoran itu diberikan sebelum diumumkan Dinas PU, yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya