Pengungkapan kasus TNI gadungan di Banten/Ist
Tim Satgas gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri dari personel intel dan Denpomal Lanal Banten serta Satgas Gurindam 23 Koarmada 1 menangkap UH anggota TNI AL gadungan Korps Marinir dari Batalyon 7 Lampung, di Serang, Banten.
Penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat tentang seseorang mengaku sebagai anggota TNI AL yang meresahkan masyarakat di sekitar Kota Serang, Banten.
Hal itu langsung ditanggapi oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin dengan mengutus Dandenpomal dan Pasintel Lanal Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tak berselang lama, UH diamankan di salah satu komplek perumahan Pondok Indah, Serang, Banten, dengan berbagai barang bukti seperti Pakaian Dinas Lapangan (PDL) / loreng TNI lengkap.
Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyebut modus UH mengaku sebagai anggota TNI AL adalah untuk mengelabuhi masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan dengan menjadi tenaga pengamanan di beberapa tempat, menjadi tenaga kesehatan TNI AL dan untuk memikat para wanita.
UH pun diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari UH, petugas juga mengamankan satu 1 pucuk pistol air softgun, 1 set pakaian loreng TNI AL, atribut TNI AL, alat kesehatan, dan 200 butir obat paracetamol.
Dedi meminta masyarakat agar lebih mawas diri bila bertemu orang yang menggunakan atribut TNI dan melalukan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Atas kejadian tersebut, kami mengimbau dan mengajak masyarakat supaya tidak terlalu mudah terbujuk terhadap orang yang mengaku sebagai aparat sebelum mengecek kebenarannya pada instansi TNI terdekat agar hal serupa tidak terjadi kembali," kata Dedi dalam keterangan resmi, Kamis (27/7).