Berita

Simulasi bongkar muat, sortir, lipat, dan pengepakan logistik Pemilu 2024, di KPU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7)/RMOL

Politik

KPU Kalkulasi Gaji Petugas Sortir Logistik Pemilu 2024

JUMAT, 28 JULI 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketersediaan anggaran menggaji petugas sortir logistik Pemilu Serentak 2024 tengah dikalkulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, jumlah perlengkapan gelaran pesta demokrasi nanti cukup banyak.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) penyortir logistik Pemilu diperlukan karena pada hari pencoblosan akan digunakan masyarakat dan petugas, sehingga harus dipastikan dalam kondisi baik.

"Sortir itu kan apakah kualitas surat suaranya bagus atau tidak, formulirnya (untuk menghitung dan merekap suara pemilih) bagus atau tidak," ujar Hasyim usai mengikuti Acara Simulasi distribusi Logistik Pemilu, di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (27/7).

Dia mengatakan, dalam proses sortir logistik Pemilu oleh petugas akan dilakukan pergantian jika ditemukan yang rusak.

"Harus disortir dan kemudian diganti dengan yang lebih baik. Dan surat suara yang tidak digunakan bagaimana cara memusnahkannya," ucap dia.

Sebagai contoh, anggota KPU RI dua periode itu menyebutkan bahwa jumlah kebutuhan surat suara di Kabupaten Bogor, dan dikaitkan pada kebutuhan SDM penyortir yang dibutuhkan.

"Seperti di Bogor ini, (ada) 3,8 juta pemilih. Kalau untuk 5 jenis Pemilu kan berarti tinggal dikalikan 5 (sama dengan 19 juta surat suara dibutuhkan)," urainya.

Dengan begitu, Hasyim memastikan kesiapan KPU menyediakan jumlah SDM dan anggaran yang diperlukan untuk mereka.

"Dengan kerja sehari 24 jam, dan kemudian harus ada orang yang melipat dan menyortir, kira-kira kalau satu orang kerjanya per 8 jam kan harus dibuat 3 shift," katanya.

"Tiga shift itu kira-kira butuh berapa hari? Honornya itu kepantasannya berapa? Ini kan harus dihitung semua," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya