Berita

Simulasi bongkar muat, sortir, lipat, dan pengepakan logistik Pemilu 2024, di KPU, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7)/RMOL

Politik

KPU Kalkulasi Gaji Petugas Sortir Logistik Pemilu 2024

JUMAT, 28 JULI 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketersediaan anggaran menggaji petugas sortir logistik Pemilu Serentak 2024 tengah dikalkulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, jumlah perlengkapan gelaran pesta demokrasi nanti cukup banyak.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) penyortir logistik Pemilu diperlukan karena pada hari pencoblosan akan digunakan masyarakat dan petugas, sehingga harus dipastikan dalam kondisi baik.

"Sortir itu kan apakah kualitas surat suaranya bagus atau tidak, formulirnya (untuk menghitung dan merekap suara pemilih) bagus atau tidak," ujar Hasyim usai mengikuti Acara Simulasi distribusi Logistik Pemilu, di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (27/7).


Dia mengatakan, dalam proses sortir logistik Pemilu oleh petugas akan dilakukan pergantian jika ditemukan yang rusak.

"Harus disortir dan kemudian diganti dengan yang lebih baik. Dan surat suara yang tidak digunakan bagaimana cara memusnahkannya," ucap dia.

Sebagai contoh, anggota KPU RI dua periode itu menyebutkan bahwa jumlah kebutuhan surat suara di Kabupaten Bogor, dan dikaitkan pada kebutuhan SDM penyortir yang dibutuhkan.

"Seperti di Bogor ini, (ada) 3,8 juta pemilih. Kalau untuk 5 jenis Pemilu kan berarti tinggal dikalikan 5 (sama dengan 19 juta surat suara dibutuhkan)," urainya.

Dengan begitu, Hasyim memastikan kesiapan KPU menyediakan jumlah SDM dan anggaran yang diperlukan untuk mereka.

"Dengan kerja sehari 24 jam, dan kemudian harus ada orang yang melipat dan menyortir, kira-kira kalau satu orang kerjanya per 8 jam kan harus dibuat 3 shift," katanya.

"Tiga shift itu kira-kira butuh berapa hari? Honornya itu kepantasannya berapa? Ini kan harus dihitung semua," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya