Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Berencana Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

KAMIS, 27 JULI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah militer Myanmar berencana memindahkan pemimpin sipil yang terguling, Aung San Suu Kyi, dari penjara tempatnya ditahan sejak awal 2021 ke tahanan rumah di ibu kota Naypyitaw.

Rencana tersebut diungkap oleh dua media pada Rabu (26/7) dan telah menarik perhatian masyarakat internasional.

Mengutip Associated Press, langkah pemindahan Suu Kyi ke tahanan rumah merupakan bagian dari tindakan grasi yang akan diberikan kepada para tahanan dalam upacara keagamaan yang dijadwalkan pada pekan depan.


Seperti dimuat Reuters, Aung San Suu Kyi ditangkap setelah militer melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya.

Sejak saat itu, peraih Nobel berusia 78 tahun tersebut telah menghadapi berbagai macam tuduhan, termasuk penghasutan, kecurangan pemilu, dan korupsi. Suu Kyi kemudian divonis hukuman penjara hingga 33 tahun.

Meskipun berita pemindahannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Namun jurubicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) telah menyambut rencana tersebut.

"Berita perbaikan kondisinya sangat disambut baik, tapi tidak mengubah statusnya sebagai tahanan hati nurani," kata jurubicara NUG, Kyaw Zaw.

Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai juga telah mengunjungi Suu Kyi di selnya. Pramudwinai menjadi pejabat asing pertama yang diberikan akses kepadanya sejak dia ditahan lebih dari dua tahun lalu.

Sejak awal karirnya, Suu Kyi telah berjuang untuk demokrasi dan mengalami penahanan berulang kali oleh pemerintah militer. Ia pernah memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian atas kampanye demokrasinya pada 1991 lalu.

Namun, setelah kemenangan pemilunya pada 2015, proses reformasi militer dihentikan oleh kudeta tahun 2021, yang mengakibatkan penangkapannya oleh junta militer yang berkuasa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya