Berita

Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Junta Myanmar Berencana Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

KAMIS, 27 JULI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah militer Myanmar berencana memindahkan pemimpin sipil yang terguling, Aung San Suu Kyi, dari penjara tempatnya ditahan sejak awal 2021 ke tahanan rumah di ibu kota Naypyitaw.

Rencana tersebut diungkap oleh dua media pada Rabu (26/7) dan telah menarik perhatian masyarakat internasional.

Mengutip Associated Press, langkah pemindahan Suu Kyi ke tahanan rumah merupakan bagian dari tindakan grasi yang akan diberikan kepada para tahanan dalam upacara keagamaan yang dijadwalkan pada pekan depan.


Seperti dimuat Reuters, Aung San Suu Kyi ditangkap setelah militer melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya.

Sejak saat itu, peraih Nobel berusia 78 tahun tersebut telah menghadapi berbagai macam tuduhan, termasuk penghasutan, kecurangan pemilu, dan korupsi. Suu Kyi kemudian divonis hukuman penjara hingga 33 tahun.

Meskipun berita pemindahannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Namun jurubicara Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) telah menyambut rencana tersebut.

"Berita perbaikan kondisinya sangat disambut baik, tapi tidak mengubah statusnya sebagai tahanan hati nurani," kata jurubicara NUG, Kyaw Zaw.

Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai juga telah mengunjungi Suu Kyi di selnya. Pramudwinai menjadi pejabat asing pertama yang diberikan akses kepadanya sejak dia ditahan lebih dari dua tahun lalu.

Sejak awal karirnya, Suu Kyi telah berjuang untuk demokrasi dan mengalami penahanan berulang kali oleh pemerintah militer. Ia pernah memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian atas kampanye demokrasinya pada 1991 lalu.

Namun, setelah kemenangan pemilunya pada 2015, proses reformasi militer dihentikan oleh kudeta tahun 2021, yang mengakibatkan penangkapannya oleh junta militer yang berkuasa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya