Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Ist

Hukum

Kabasarnas Tersangka Korupsi, Ketua KPK: Perlu Orkestrasi dan Belajar dari RRC

KAMIS, 27 JULI 2023 | 00:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan orkestrasi, semua kamar kekuasaan baik itu legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik melibatkan diri untuk membersihkan diri dari praktik korupsi. Begitu juga, para pimpinan lembaga dan kementerian.

“Untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi maka perlu orkestrasi pemberantasan korupsi,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (26/7).


Selain itu, menurut dia, Indonesia perlu belajar dari pengalaman pemerintah Republik Rakyat China (RRC) yang mampu membersihkan korupsi hanya dalam kurun waktu 10 tahun.

Hasilnya, pemerintah RRC berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, juga berhasil mengatasi kemiskinan dan membawa rakyatnya sejahtera. Pemerintah RRC juga sukses mengatasi pengangguran.

“Karena komitmen kuat dari presiden RRC untuk membersihkan korupsi dan pemerintah RRC menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat China,” pungkas Firli.

Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dari sejumlah proyek di Basarnas sebesar Rp88,3 miliar sejak 2021 hingga 2023.

Selain Henri Alfiandi, KPK juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, salah satunya tangan kanan  Henri Alfiandi yakni, Letkol Afri Budi Cahyanto. Lalu Mulsunadi Gunawan (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya