Berita

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi/Net

Pertahanan

Jenderal Bintang Tiga jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Kata Mabes TNI

RABU, 26 JULI 2023 | 22:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar TNI angkat suara terkait penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana, Henri masih merupakan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara bintang tiga yang aktif meski dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, pada prinsipnya Mabes TNI akan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.


"Proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Selain Marsdya Henri, KPK juga menetapkan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyerahkan dua prajurit TNI itu ke Puspom Mabes TNI untuk diproses hukum secara militer.

"Maka terhadap 2 orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU," jelas Alex.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menerapkan Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) sebagai tersangka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya