Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan)/RMOL

Hukum

Amankan Uang Hampir Rp1 M, KPK Beber Kronologi Tangkap Tangan Dugaan Suap di Basarnas RI

RABU, 26 JULI 2023 | 21:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 miliar pada  kegiatan tangkap tangan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, KPK mengamankan 11 orang pada Selasa (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur, dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Bermula dari informasi masyarakat soal penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/7).


Kesebelas orang yang ditangkap adalah Marilya (Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), Johannes (Direktur Keuangan PT IGS), Rika (Manajer Keuangan PT IGS), dan Erna (SPV Treasury PT IGS).

Selanjutnya Daniel (Staf Keuangan PT IGS), Herry W (supir Marilya), Esther (Staf Keuangan PT IGS), Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Kepala Basarnas RI), Roni Aidil (Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU), Sari (Bagian Keuangan PT KAU), dan Tomi (Staf Operasional PT KAU).

Selanjutnya Alex membeberkan kronologi tangkap tangan. Pada Selasa (25/8), tim KPK mendapat informasi ada penyerahan uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, dan Henri Alfiandi, di salah satu tempat parkir bank di Mabes TNI Cilangkap.

"Tim KPK pun langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, dan ABC di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex.

Dari yang diamankan itu, KPK mengamankan sebuah goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri Budi Cahyanto, berisi uang senilai Rp999,7 juta.

"Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," tambah Alex.

Selanjutnya KPK resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka, yakni Henri Alfiandi, Afri Budi Cahyanto, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK menahan dua tersangka untuk 20 hari sejak hari ini hingga 14 Agustus 2023. Tersangka Marilya ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, dan tersangka Roni Aidil ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC.

Sedang tersangka Mulsunadi Gunawan yang tidak terjaring dalam tangkap tangan, diminta segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.

Sedang dua tersangka lainnya, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Proses hukum kedua tersangka diselesaikan tim gabungan penyidik KPK dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI, sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam UU.

Atas perbuatannya, tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya