Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana/RMOL

Hukum

Kejagung Dalami Kabar Nistra Yohan Kabur ke Kamboja

RABU, 26 JULI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung terbuka atas setiap informasi terhadap kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk dugaan kaburnya salah satu orang yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS.

“Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh penyidik (Kejagung),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Ketut memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun ini.


Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo karena namanya diduga masuk daftar penerima aliran dana.

Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.

Sejumlah spekulasi muncul menyebut bahwa Nistra Yohan sedang berada di luar negeri. Sedangkan berdasar informasi yang dihimpun redaksi, Nistra Yohan tengah berada di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Kamboja.

Dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Nistra Yohan diduga turut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.

Nama Nistra mencuat saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.

Uang diberikan Irwan melalui rekannya, Windy Purnama yang kini sudah berstatus tersangka. Windy merupakan direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang juga merupakan teman dekat Irwan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya