Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana/RMOL

Hukum

Kejagung Dalami Kabar Nistra Yohan Kabur ke Kamboja

RABU, 26 JULI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung terbuka atas setiap informasi terhadap kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk dugaan kaburnya salah satu orang yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS.

“Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh penyidik (Kejagung),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Ketut memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun ini.


Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo karena namanya diduga masuk daftar penerima aliran dana.

Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.

Sejumlah spekulasi muncul menyebut bahwa Nistra Yohan sedang berada di luar negeri. Sedangkan berdasar informasi yang dihimpun redaksi, Nistra Yohan tengah berada di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Kamboja.

Dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Nistra Yohan diduga turut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.

Nama Nistra mencuat saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.

Uang diberikan Irwan melalui rekannya, Windy Purnama yang kini sudah berstatus tersangka. Windy merupakan direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang juga merupakan teman dekat Irwan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya