Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana/RMOL

Hukum

Kejagung Dalami Kabar Nistra Yohan Kabur ke Kamboja

RABU, 26 JULI 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung terbuka atas setiap informasi terhadap kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk dugaan kaburnya salah satu orang yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS.

“Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh penyidik (Kejagung),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Ketut memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun ini.


Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo karena namanya diduga masuk daftar penerima aliran dana.

Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.

Sejumlah spekulasi muncul menyebut bahwa Nistra Yohan sedang berada di luar negeri. Sedangkan berdasar informasi yang dihimpun redaksi, Nistra Yohan tengah berada di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Kamboja.

Dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Nistra Yohan diduga turut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.

Nama Nistra mencuat saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.

Uang diberikan Irwan melalui rekannya, Windy Purnama yang kini sudah berstatus tersangka. Windy merupakan direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang juga merupakan teman dekat Irwan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya