Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara

RABU, 26 JULI 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara selama belasan tahun dijatuhkan pada pasangan suami istri Rusia, usai diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Ukraina.

Hal itu diungkap oleh Dinas Keamanan FSB yang berbasis di Kursk dekat perbatasan dengan Ukraina, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News pada Rabu (26/7).

FSB menyebut nama pelaku adalah R.A. Sidorkin dan T.A. Sidorkina. Mereka pernah bekerja di badan pertahanan Rusia, sebelum akhirnya ditangkap bulan lalu oleh karena tudingan spionase.


"Sidorkin (50) dijatuhi hukuman 17 tahun. Sidorkina (41) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal," ungkap laporan FSB.

FSB mengungkap keduanya terlibat dalam rencana meledakkan jalur kereta api di wilayah Kursk dan Belgorod yang digunakan untuk memasok pasukan Rusia yang berperang di Ukraina.

"Saat ditangkap, FSB berhasil  menyita lebih dari 4 kg (9 pon) bahan peledak plastik, empat detonator, dokumentasi desain militer dan uang tunai  150.000 dolar AS," tambahnya.

Selain itu, pasangan Rusia itu juga dituduh menyerahkan dokumen teknis dan model yang digunakan dalam pembuatan sistem senjata untuk angkatan udara Rusia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya