Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara

RABU, 26 JULI 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara selama belasan tahun dijatuhkan pada pasangan suami istri Rusia, usai diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Ukraina.

Hal itu diungkap oleh Dinas Keamanan FSB yang berbasis di Kursk dekat perbatasan dengan Ukraina, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News pada Rabu (26/7).

FSB menyebut nama pelaku adalah R.A. Sidorkin dan T.A. Sidorkina. Mereka pernah bekerja di badan pertahanan Rusia, sebelum akhirnya ditangkap bulan lalu oleh karena tudingan spionase.


"Sidorkin (50) dijatuhi hukuman 17 tahun. Sidorkina (41) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal," ungkap laporan FSB.

FSB mengungkap keduanya terlibat dalam rencana meledakkan jalur kereta api di wilayah Kursk dan Belgorod yang digunakan untuk memasok pasukan Rusia yang berperang di Ukraina.

"Saat ditangkap, FSB berhasil  menyita lebih dari 4 kg (9 pon) bahan peledak plastik, empat detonator, dokumentasi desain militer dan uang tunai  150.000 dolar AS," tambahnya.

Selain itu, pasangan Rusia itu juga dituduh menyerahkan dokumen teknis dan model yang digunakan dalam pembuatan sistem senjata untuk angkatan udara Rusia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya