Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Jadi Mata-mata Ukraina, Pasangan Rusia Divonis Belasan Tahun Penjara

RABU, 26 JULI 2023 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara selama belasan tahun dijatuhkan pada pasangan suami istri Rusia, usai diduga bekerja sebagai mata-mata untuk Ukraina.

Hal itu diungkap oleh Dinas Keamanan FSB yang berbasis di Kursk dekat perbatasan dengan Ukraina, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News pada Rabu (26/7).

FSB menyebut nama pelaku adalah R.A. Sidorkin dan T.A. Sidorkina. Mereka pernah bekerja di badan pertahanan Rusia, sebelum akhirnya ditangkap bulan lalu oleh karena tudingan spionase.


"Sidorkin (50) dijatuhi hukuman 17 tahun. Sidorkina (41) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal," ungkap laporan FSB.

FSB mengungkap keduanya terlibat dalam rencana meledakkan jalur kereta api di wilayah Kursk dan Belgorod yang digunakan untuk memasok pasukan Rusia yang berperang di Ukraina.

"Saat ditangkap, FSB berhasil  menyita lebih dari 4 kg (9 pon) bahan peledak plastik, empat detonator, dokumentasi desain militer dan uang tunai  150.000 dolar AS," tambahnya.

Selain itu, pasangan Rusia itu juga dituduh menyerahkan dokumen teknis dan model yang digunakan dalam pembuatan sistem senjata untuk angkatan udara Rusia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya