Berita

Anthony Budiawan/Net

Publika

Perampok Nikel Mandiodo: Siapa Beking Windu Ajie Sutanto, Mantan Relawan Jokowi 2014?

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
RABU, 26 JULI 2023 | 07:44 WIB

KASUS korupsi pertambangan nikel ilegal di Mandiodo, Sulawesi Tenggara, masuk babak baru. Kasus korupsi, tepatnya perampokan nikel, perusak kawasan hutan dan lingkungan hidup, kini menyeret pejabat negara di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kejaksaan Agung.

Patut diduga, kasus korupsi dan perampokan nikel yang dilakukan Windu Ajie Sutanto, relawan Jokowi pada pilpres 2014, mempunyai beking kuat di Kementerian terkait serta pejabat penegak hukum.

Kalau tidak, kasus perampokan tersebut tidak bisa berjalan langgeng sampai sekian lama, sehingga mengakibatkan kerugian negara sampai puluhan triliun rupiah.


Dua pejabat K-ESDM, SM dan EVT, sudah ditetapkan dan ditahan Kejaksaan Agung. Keduanya mempunyai peran sangat strategis dalam perampokan nikel ini: data geologi dan evaluator RKAB.

SM adalah Kepala Geologi Kementerian ESDM dan Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral. Sedangkan EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

Hampir bersamaan dengan itu, Kejaksaan Agung mencopot Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), karena diduga menerima suap terkait kasus perampokan nikel ini.

Selain itu, ada dua pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus, beserta 1 orang Koordinator dan pegawai tata usaha dikenakan sanksi yang sama.

Pencopotan jabatan pejabat Kejaksaan Agung, tentu saja, tidak cukup. Kejaksaan Agung harus menyeret semua oknum yang terlibat perampokan nikel tersebut agar dihukum seberat-beratnya.

Karena, selain merampok kekayaan negara, mereka turut merusak hutan dan lingkungan hidup, serta memiskinkan rakyat.

Kejaksaan Agung perlu selidiki lebih dalam, siapa yang menjadi beking Windu Ajie Sutanto, sehingga bisa kendalikan pejabat di K-ESDM, yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi BTS 4G, Windu Ajie Sutanto diduga berperan menjadi makelar kasus untuk mengurus perkara korupsi, dengan menerima aliran dana Rp75 miliar. Windu Ajie Sutanto mengaku dekat dengan Jendral Polisi Bintang Dua, yang dikatakannya dapat menghentikan perkara korupsi BTS 4G.

Oleh karena itu, terkait perampokan nikel ini, Windu Ajie Sutanto, relawan Jokowi 2014, sangat mungkin sekali juga menjual pengaruh dan kedekatannya dengan kekuasaan.

Bisa jadi, Windu Ajie Sutanto mengaku sangat dekat dengan lingkungan istana untuk meredam Kejaksaan Agung, serta dekat dengan pejabat tinggi negara di Kemenko MarInves untuk kendalikan pejabat di K-ESDM.

Atau bisa saja Windu Ajie Sutanto hanya pion saja.

Untuk itu, Kejaksaan Agung wajib usut tuntas siapa boss Windu Ajie Sutanto sesungguhnya. Atau, bisa juga boss tersebut sekaligus berperan sebagai beking? Atau beking berperan sebagai boss?

Rakyat berharap Kejaksaan Agung bekerja profesional, dan jangan bermain dengan hukum: jangan menpermainkan hukum.

*Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya