Berita

Qin Gang/Net

Dunia

Qin Gang Dipecat, Jabatan Menteri Luar Negeri China Kembali Dipegang Wang Yi

SELASA, 25 JULI 2023 | 20:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Teka-teki menghilangnya Menteri Luar Negeri China Qin Gang yang absen dari penampilan publik selama beberapa pekan akhirnya terjawab.

Xinhua melaporkan, Qin, yang baru dilantik kurang dari tujuh bulan dicopot dari jabatannya pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Laporan itu tidak memberikan alasan pemecatan Qin, tetapi mengatakan Presiden Xi Jinping menandatangani perintah presiden untuk memberlakukan keputusan tersebut.


"Badan legislatif tinggi China memilih untuk menunjuk Wang Yi sebagai Menteri Luar Negeri," lapor Xinhua.

"Qin Gang dicopot dari jabatan Menteri Luar Negeri," tulis outlet tersebut.

Qin, 57 tahun, dipandang sebagai orang kepercayaan Xi. Banyak analis mengaitkan kenaikannya yang cepat melalui jajaran diplomatik dengan hubungan keduanya.

Qin tidak pernah terlihat di depan umum sejak 25 Juni - ketika dia bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrey Rudenko di Beijing.

Kementerian telah mengatakan dia tidak bekerja karena alasan kesehatan tetapi tidak memberikan perincian. Hal ini  memicu spekulasi dan menarik perhatian pada kerahasiaan yang sering melingkupi kepemimpinan dan pengambilan keputusan Komunis China. Menghilangnya Xi juga dikaitkan dengan dugaan bahwa ia telah dicopot dari jabatannya atau sedang menjalani penyelidikan resmi.

Tugas Qin akhir-akhir ini diambil alih oleh diplomat top China Wang Yi, yang memimpin kebijakan luar negeri Partai Komunis yang berkuasa dan mengungguli Qin dalam hierarki pemerintahan.

Qin menggantikan Wang sebagai menteri luar negeri pada Desember 2022.

Selain me-reshuffle Menlu, Beijing juga menunjuk Pan Gongsheng sebagai gubernur baru Bank Rakyat China pada Selasa, setelah mencopot Yi Gang dari jabatan gubernur bank sentral.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya