Berita

Ilustrasi Parpol/RMOL

Politik

KPU Tegaskan Kepengurusan Parpol Ikut Pemilu Terdaftar di Kemenkumham

SELASA, 25 JULI 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan partai politik (Parpol) yang diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bisa mengikuti Pemilu 2024 adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal tersebut ditegaskan Anggota KPU RI, Idham Holik, merespons isu sejumlah Parpol bakal mengubah struktur kepengurusan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7).

"Kami (KPU) prinsipnya mengakui legalitas kepengurusan Parpol berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Idham.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengatakan, syarat legalitas Parpol oleh Kemenkumham diatur dalam UU 2/2011 tentang Parpol.

"Kepengurusan Parpol tersebut mendapat keputusan atau legalitas dari Kemenkumham, maka kami menganggap itulah yang legal," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, apabila terjadi pergantian ketua umum (Ketum) Parpol seperti wacana di internal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) atau Partai Golkar, tidak mengubah legalitas kepesertaan Parpol dalam Pemilu.

"Ya kepengurusan Parpol di tingkat nasional yang baru harus mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham," demikian Idham menambahkan.

Terkait perubahan struktur Parpol, santer dikabarkan PKN akan mengangkat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai Ketum.

Sementara, di Partai Golkar tengah mencuat isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh sejumlah pengurus dan kader.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya