Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) muncul di Mahkamah Agung di Islamabad, Pakistan, 24 Juli 2023/Net

Dunia

KPU Pakistan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Imran Khan

SELASA, 25 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemilihan Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, atas tuduhan penghinaan terhadap pejabat pemerintah.

RT melaporkan pada Selasa (25/7), surat penangkapan yang dikeluarkan Senin menginstruksikan Inspektur Jenderal Islamabad untuk menahan Khan atas pernyataan menghina yang dituduhkan kepada komisi tersebut. Mantan perdana menteri itu diperkirakan akan muncul di hadapan para pejabat pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), kemudian membagikan gambar surat perintah tersebut di media sosial, yang hanya menampilkan halaman pertama dokumen tersebut.


Tuduhan penghinaan diluncurkan terhadap mantan perdana menteri dan pejabat PTI lainnya tahun lalu, dengan komisi sebelumnya meminta mereka untuk hadir secara langsung untuk menjelaskan posisi mereka. Namun, Khan dan sesama anggota partai lainnya menentang perintah tersebut di pengadilan, dengan alasan bahwa badan pemilihan telah menyalahgunakan kekuasaan.

Pada Januari, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan mendukung pemerintah, mengizinkannya untuk melanjutkan proses terhadap Khan, yang melewatkan sidang lain yang ditetapkan awal bulan ini.

Seorang pejabat senior Komisi Pemilihan mengatakan surat perintah itu dimaksudkan hanya untuk memastikan kehadiran tersangka di hadapan hakim, menambahkan bahwa Khan akan menjadi orang bebas sesudahnya.

Khan telah menghadapi daftar panjang dakwaan sejak dicopot dari jabatannya dalam mosi tidak percaya tahun lalu, termasuk tuduhan terorisme. Satu tahun setelah pemecatannya, politisi berusia 70 tahun dan mantan bintang kriket itu ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang memicu gelombang protes keras di seluruh Pakistan.

Khan kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam hitungan hari, tetapi kemudian ditangkap lagi dalam kasus terpisah.

Pemilihan Umum Pakistan berikutnya telah ditetapkan paling lambat 10 November 2024, Khan mengatakan kepemimpinan militer negara itu berusaha untuk mencegahnya mencalonkan diri.

“Itu semua tergantung keyakinan bahwa PTI tidak lagi dapat memenangkan pemilihan,” kata Khan kepada Bloomberg bulan lalu.

"Begitu mereka yakin akan hal itu, maka mereka akan mengumumkan pemilihan," katanya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya