Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) muncul di Mahkamah Agung di Islamabad, Pakistan, 24 Juli 2023/Net

Dunia

KPU Pakistan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Imran Khan

SELASA, 25 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemilihan Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, atas tuduhan penghinaan terhadap pejabat pemerintah.

RT melaporkan pada Selasa (25/7), surat penangkapan yang dikeluarkan Senin menginstruksikan Inspektur Jenderal Islamabad untuk menahan Khan atas pernyataan menghina yang dituduhkan kepada komisi tersebut. Mantan perdana menteri itu diperkirakan akan muncul di hadapan para pejabat pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), kemudian membagikan gambar surat perintah tersebut di media sosial, yang hanya menampilkan halaman pertama dokumen tersebut.

Tuduhan penghinaan diluncurkan terhadap mantan perdana menteri dan pejabat PTI lainnya tahun lalu, dengan komisi sebelumnya meminta mereka untuk hadir secara langsung untuk menjelaskan posisi mereka. Namun, Khan dan sesama anggota partai lainnya menentang perintah tersebut di pengadilan, dengan alasan bahwa badan pemilihan telah menyalahgunakan kekuasaan.

Pada Januari, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan mendukung pemerintah, mengizinkannya untuk melanjutkan proses terhadap Khan, yang melewatkan sidang lain yang ditetapkan awal bulan ini.

Seorang pejabat senior Komisi Pemilihan mengatakan surat perintah itu dimaksudkan hanya untuk memastikan kehadiran tersangka di hadapan hakim, menambahkan bahwa Khan akan menjadi orang bebas sesudahnya.

Khan telah menghadapi daftar panjang dakwaan sejak dicopot dari jabatannya dalam mosi tidak percaya tahun lalu, termasuk tuduhan terorisme. Satu tahun setelah pemecatannya, politisi berusia 70 tahun dan mantan bintang kriket itu ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang memicu gelombang protes keras di seluruh Pakistan.

Khan kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam hitungan hari, tetapi kemudian ditangkap lagi dalam kasus terpisah.

Pemilihan Umum Pakistan berikutnya telah ditetapkan paling lambat 10 November 2024, Khan mengatakan kepemimpinan militer negara itu berusaha untuk mencegahnya mencalonkan diri.

“Itu semua tergantung keyakinan bahwa PTI tidak lagi dapat memenangkan pemilihan,” kata Khan kepada Bloomberg bulan lalu.

"Begitu mereka yakin akan hal itu, maka mereka akan mengumumkan pemilihan," katanya.

Populer

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

Megawati Digugat Kader Banteng ke PN Jakpus

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49

KPK Membodohi Publik jika Tidak Tahu Keberadaan Kaesang

Selasa, 03 September 2024 | 15:22

UPDATE

Setelah di Korsel, Giliran Pekerja Samsung India Mogok Kerja

Selasa, 10 September 2024 | 08:07

Jokowi Lebih Pilih Plt untuk Isi Kursi Mensos dan Seskab

Selasa, 10 September 2024 | 07:55

LPEI Dorong Eksportir Garap Pasar Afrika

Selasa, 10 September 2024 | 07:38

Digugat Kader, PDIP Bakal Alami Guncangan Politik

Selasa, 10 September 2024 | 07:24

Indonesia Butuh 14 Miliar Dolar AS untuk Penuhi Target Bauran EBT 20 Persen

Selasa, 10 September 2024 | 07:13

Mantan Gubernur Bank Sentral: Tiongkok Harus Fokus Melawan Tekanan Deflasi

Selasa, 10 September 2024 | 07:03

Transjakarta Perpanjang Jam Operasional saat Laga Garuda Kontra Australia

Selasa, 10 September 2024 | 06:58

Mahasiswa Gadungan di Lampung Gasak 5 Motor di Kampus

Selasa, 10 September 2024 | 06:42

DPR Panggil Kominfo dan Operator terkait Registrasi Kartu Prabayar Ilegal

Selasa, 10 September 2024 | 06:11

Kalau Kaesang Ngerti Hukum, Fasilitas Jet Pribadi Pasti Ditolak

Selasa, 10 September 2024 | 05:33

Selengkapnya