Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) muncul di Mahkamah Agung di Islamabad, Pakistan, 24 Juli 2023/Net

Dunia

KPU Pakistan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Imran Khan

SELASA, 25 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemilihan Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, atas tuduhan penghinaan terhadap pejabat pemerintah.

RT melaporkan pada Selasa (25/7), surat penangkapan yang dikeluarkan Senin menginstruksikan Inspektur Jenderal Islamabad untuk menahan Khan atas pernyataan menghina yang dituduhkan kepada komisi tersebut. Mantan perdana menteri itu diperkirakan akan muncul di hadapan para pejabat pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), kemudian membagikan gambar surat perintah tersebut di media sosial, yang hanya menampilkan halaman pertama dokumen tersebut.


Tuduhan penghinaan diluncurkan terhadap mantan perdana menteri dan pejabat PTI lainnya tahun lalu, dengan komisi sebelumnya meminta mereka untuk hadir secara langsung untuk menjelaskan posisi mereka. Namun, Khan dan sesama anggota partai lainnya menentang perintah tersebut di pengadilan, dengan alasan bahwa badan pemilihan telah menyalahgunakan kekuasaan.

Pada Januari, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan mendukung pemerintah, mengizinkannya untuk melanjutkan proses terhadap Khan, yang melewatkan sidang lain yang ditetapkan awal bulan ini.

Seorang pejabat senior Komisi Pemilihan mengatakan surat perintah itu dimaksudkan hanya untuk memastikan kehadiran tersangka di hadapan hakim, menambahkan bahwa Khan akan menjadi orang bebas sesudahnya.

Khan telah menghadapi daftar panjang dakwaan sejak dicopot dari jabatannya dalam mosi tidak percaya tahun lalu, termasuk tuduhan terorisme. Satu tahun setelah pemecatannya, politisi berusia 70 tahun dan mantan bintang kriket itu ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang memicu gelombang protes keras di seluruh Pakistan.

Khan kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam hitungan hari, tetapi kemudian ditangkap lagi dalam kasus terpisah.

Pemilihan Umum Pakistan berikutnya telah ditetapkan paling lambat 10 November 2024, Khan mengatakan kepemimpinan militer negara itu berusaha untuk mencegahnya mencalonkan diri.

“Itu semua tergantung keyakinan bahwa PTI tidak lagi dapat memenangkan pemilihan,” kata Khan kepada Bloomberg bulan lalu.

"Begitu mereka yakin akan hal itu, maka mereka akan mengumumkan pemilihan," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya