Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan (tengah) muncul di Mahkamah Agung di Islamabad, Pakistan, 24 Juli 2023/Net

Dunia

KPU Pakistan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Imran Khan

SELASA, 25 JULI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemilihan Pakistan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, atas tuduhan penghinaan terhadap pejabat pemerintah.

RT melaporkan pada Selasa (25/7), surat penangkapan yang dikeluarkan Senin menginstruksikan Inspektur Jenderal Islamabad untuk menahan Khan atas pernyataan menghina yang dituduhkan kepada komisi tersebut. Mantan perdana menteri itu diperkirakan akan muncul di hadapan para pejabat pada Selasa (25/7) waktu setempat.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI), kemudian membagikan gambar surat perintah tersebut di media sosial, yang hanya menampilkan halaman pertama dokumen tersebut.


Tuduhan penghinaan diluncurkan terhadap mantan perdana menteri dan pejabat PTI lainnya tahun lalu, dengan komisi sebelumnya meminta mereka untuk hadir secara langsung untuk menjelaskan posisi mereka. Namun, Khan dan sesama anggota partai lainnya menentang perintah tersebut di pengadilan, dengan alasan bahwa badan pemilihan telah menyalahgunakan kekuasaan.

Pada Januari, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan mendukung pemerintah, mengizinkannya untuk melanjutkan proses terhadap Khan, yang melewatkan sidang lain yang ditetapkan awal bulan ini.

Seorang pejabat senior Komisi Pemilihan mengatakan surat perintah itu dimaksudkan hanya untuk memastikan kehadiran tersangka di hadapan hakim, menambahkan bahwa Khan akan menjadi orang bebas sesudahnya.

Khan telah menghadapi daftar panjang dakwaan sejak dicopot dari jabatannya dalam mosi tidak percaya tahun lalu, termasuk tuduhan terorisme. Satu tahun setelah pemecatannya, politisi berusia 70 tahun dan mantan bintang kriket itu ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang memicu gelombang protes keras di seluruh Pakistan.

Khan kemudian dibebaskan dengan jaminan dalam hitungan hari, tetapi kemudian ditangkap lagi dalam kasus terpisah.

Pemilihan Umum Pakistan berikutnya telah ditetapkan paling lambat 10 November 2024, Khan mengatakan kepemimpinan militer negara itu berusaha untuk mencegahnya mencalonkan diri.

“Itu semua tergantung keyakinan bahwa PTI tidak lagi dapat memenangkan pemilihan,” kata Khan kepada Bloomberg bulan lalu.

"Begitu mereka yakin akan hal itu, maka mereka akan mengumumkan pemilihan," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya