Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu: Salah dan Rugi Partai Kalau Daftarkan Bacaleg Terduga Korupsi

SELASA, 25 JULI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terduga korupsi yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 dinilai sebagai kesalahan partai politik (Parpol).

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

"Partainya yang masalah, wong ini terdakwa kok dimasukin (daftar bacaleg). Yang rugikan dia sendiri, dan masyarakat akan tahu. Masa tersangka dimasukkan," ujar dia.


Mantan anggota KPU Kabupaten Malang itu menjelaskan, Bawaslu tidak berwenang menangani permasalahan bacaleg berstatus tersangka dalam kasus korupsi, karena belum berkekuatan hukum tetap.

"Memang itu bukan domain kita, dia belum bersalah. Kecuali kalau dia nanti sudah diputus oleh pengadilan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Totok menyinggung soal kepastian hukum pencalonan mantan narapidana korupsi, dan menjadi persyaratan ketika ingin didaftarkan sebagai bacaleg ke KPU.

"Itu tadi, batasannya Putusan MK (87/PUU-XX/2022). Itu (yang tidak boleh Nyaleg) para narapidana. Karena itu nanti SKCK-nya (ketika diurus pasti tidak keluar)," urai Totok.

"Catatannya di situ. Itu masuk domain persyaratan administratifnya," demikian mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur itu.

Adapun contoh bacaleg yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Dadan Tri Yudianto.

Dia terindikasi terlibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), saat menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya