Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Hukum

Keterangan Saksi Sidang Korupsi BTS Kominfo Buka Peluang Munculkan Tersangka Baru

SELASA, 25 JULI 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo memasuki babak baru yakni pemeriksaan saksi.

Biasanya, dalam pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi meringankan dari kuasa hukum terdakwa, dan saksi ahli mengurai fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan itu bisa membuat penyelidikan baru yang nantinya akan menetapkan tersangka baru lagi.


Demikian pandangan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said terkait kasus korupsi BTS yang menjerat mantan Menkomindo Johnny Gerard Plate.

"Salah satu yang bisa dijadikan untuk memulainya penyelidikan bagi aparat penegak hukum adalah adanya petunjuk. Nah, fakta persidangan bisa dijadikan petunjuk untuk memulainya penyelidikan baru," ucap Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).

Terlebih, Muhtar menyebut tindakan korupsi pasti melibatkan dua orang atau lebih.  Jadi peluang munculnya nama baru dalam perkara ini pun kuat.

"Maka bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, karena korupsi dilakukan oleh minimal dua orang," terangnya.

Meski begitu, Muhtar tidak bisa berandai-andai, sebab fakta persidangan ditambah keterangan saksi dan keputusan jaksa serta hakim yang dapat menentukan ada atau tidaknya penyelidikan baru.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya