Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Hukum

Keterangan Saksi Sidang Korupsi BTS Kominfo Buka Peluang Munculkan Tersangka Baru

SELASA, 25 JULI 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo memasuki babak baru yakni pemeriksaan saksi.

Biasanya, dalam pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi meringankan dari kuasa hukum terdakwa, dan saksi ahli mengurai fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan itu bisa membuat penyelidikan baru yang nantinya akan menetapkan tersangka baru lagi.


Demikian pandangan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said terkait kasus korupsi BTS yang menjerat mantan Menkomindo Johnny Gerard Plate.

"Salah satu yang bisa dijadikan untuk memulainya penyelidikan bagi aparat penegak hukum adalah adanya petunjuk. Nah, fakta persidangan bisa dijadikan petunjuk untuk memulainya penyelidikan baru," ucap Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).

Terlebih, Muhtar menyebut tindakan korupsi pasti melibatkan dua orang atau lebih.  Jadi peluang munculnya nama baru dalam perkara ini pun kuat.

"Maka bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, karena korupsi dilakukan oleh minimal dua orang," terangnya.

Meski begitu, Muhtar tidak bisa berandai-andai, sebab fakta persidangan ditambah keterangan saksi dan keputusan jaksa serta hakim yang dapat menentukan ada atau tidaknya penyelidikan baru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya