Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Hukum

Keterangan Saksi Sidang Korupsi BTS Kominfo Buka Peluang Munculkan Tersangka Baru

SELASA, 25 JULI 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo memasuki babak baru yakni pemeriksaan saksi.

Biasanya, dalam pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi meringankan dari kuasa hukum terdakwa, dan saksi ahli mengurai fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan itu bisa membuat penyelidikan baru yang nantinya akan menetapkan tersangka baru lagi.


Demikian pandangan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said terkait kasus korupsi BTS yang menjerat mantan Menkomindo Johnny Gerard Plate.

"Salah satu yang bisa dijadikan untuk memulainya penyelidikan bagi aparat penegak hukum adalah adanya petunjuk. Nah, fakta persidangan bisa dijadikan petunjuk untuk memulainya penyelidikan baru," ucap Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).

Terlebih, Muhtar menyebut tindakan korupsi pasti melibatkan dua orang atau lebih.  Jadi peluang munculnya nama baru dalam perkara ini pun kuat.

"Maka bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, karena korupsi dilakukan oleh minimal dua orang," terangnya.

Meski begitu, Muhtar tidak bisa berandai-andai, sebab fakta persidangan ditambah keterangan saksi dan keputusan jaksa serta hakim yang dapat menentukan ada atau tidaknya penyelidikan baru.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya