Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Hukum

Keterangan Saksi Sidang Korupsi BTS Kominfo Buka Peluang Munculkan Tersangka Baru

SELASA, 25 JULI 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo memasuki babak baru yakni pemeriksaan saksi.

Biasanya, dalam pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi meringankan dari kuasa hukum terdakwa, dan saksi ahli mengurai fakta-fakta baru dalam kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan itu bisa membuat penyelidikan baru yang nantinya akan menetapkan tersangka baru lagi.


Demikian pandangan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said terkait kasus korupsi BTS yang menjerat mantan Menkomindo Johnny Gerard Plate.

"Salah satu yang bisa dijadikan untuk memulainya penyelidikan bagi aparat penegak hukum adalah adanya petunjuk. Nah, fakta persidangan bisa dijadikan petunjuk untuk memulainya penyelidikan baru," ucap Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/7).

Terlebih, Muhtar menyebut tindakan korupsi pasti melibatkan dua orang atau lebih.  Jadi peluang munculnya nama baru dalam perkara ini pun kuat.

"Maka bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, karena korupsi dilakukan oleh minimal dua orang," terangnya.

Meski begitu, Muhtar tidak bisa berandai-andai, sebab fakta persidangan ditambah keterangan saksi dan keputusan jaksa serta hakim yang dapat menentukan ada atau tidaknya penyelidikan baru.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya