Berita

Aktivis Greta Thunberg ketika menggelar aksi protes iklim di Kota Malmo pada 19 Juli 2023/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi saat Protes, Greta Thunberg Didenda Rp 3,6 Juta

SENIN, 24 JULI 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis lingkungan Greta Thunberg dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi polisi selama aksi protes iklim di Malmo, Swedia. Sebagai hukuman, ia didenda dengan total sebesar 2.500 krona atau Rp 3,6 juta.

Thunberg muncul di Pengadilan Distrik Malmo pada Senin pagi (24/7). Ia menghadapi tuduhan tidak mematuhi penegakan hukum terkait kasus 19 Juli, ketika Thunberg dan selusin pengunjuk rasa lainnya mengadakan demonstrasi di kota Swedia, memblokir jalan menuju pelabuhan minyak.

Polisi dilaporkan memerintahkan pengunjuk rasa untuk bergerak dan menahan mereka yang menolak, termasuk Thunberg.


Di persidangan, Thunberg mengaku menolak untuk mematuhi perintah polisi, tetapi membantah melakukan kejahatan, lapor outlet Swedia Dagens Nyheter.

"Saya pikir kita dalam keadaan darurat. Ada krisis iklim yang mengancam kehidupan, kesehatan, dan harta benda," ujar Thunberg di pengadilan.

Pengadilan kemudian memutuskan untuk mendenda Thunberg sebesar 50 krona yang dibayarkan setiap hari selama 30 hari, dengan total 1.500 krona. Selain itu, ia juga harus membayar 1.000 krona ke Dana Korban Kejahatan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya