Berita

Aktivis Greta Thunberg ketika menggelar aksi protes iklim di Kota Malmo pada 19 Juli 2023/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi saat Protes, Greta Thunberg Didenda Rp 3,6 Juta

SENIN, 24 JULI 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis lingkungan Greta Thunberg dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi polisi selama aksi protes iklim di Malmo, Swedia. Sebagai hukuman, ia didenda dengan total sebesar 2.500 krona atau Rp 3,6 juta.

Thunberg muncul di Pengadilan Distrik Malmo pada Senin pagi (24/7). Ia menghadapi tuduhan tidak mematuhi penegakan hukum terkait kasus 19 Juli, ketika Thunberg dan selusin pengunjuk rasa lainnya mengadakan demonstrasi di kota Swedia, memblokir jalan menuju pelabuhan minyak.

Polisi dilaporkan memerintahkan pengunjuk rasa untuk bergerak dan menahan mereka yang menolak, termasuk Thunberg.


Di persidangan, Thunberg mengaku menolak untuk mematuhi perintah polisi, tetapi membantah melakukan kejahatan, lapor outlet Swedia Dagens Nyheter.

"Saya pikir kita dalam keadaan darurat. Ada krisis iklim yang mengancam kehidupan, kesehatan, dan harta benda," ujar Thunberg di pengadilan.

Pengadilan kemudian memutuskan untuk mendenda Thunberg sebesar 50 krona yang dibayarkan setiap hari selama 30 hari, dengan total 1.500 krona. Selain itu, ia juga harus membayar 1.000 krona ke Dana Korban Kejahatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya