Berita

Aktivis Greta Thunberg ketika menggelar aksi protes iklim di Kota Malmo pada 19 Juli 2023/Net

Dunia

Tak Patuhi Polisi saat Protes, Greta Thunberg Didenda Rp 3,6 Juta

SENIN, 24 JULI 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aktivis lingkungan Greta Thunberg dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi polisi selama aksi protes iklim di Malmo, Swedia. Sebagai hukuman, ia didenda dengan total sebesar 2.500 krona atau Rp 3,6 juta.

Thunberg muncul di Pengadilan Distrik Malmo pada Senin pagi (24/7). Ia menghadapi tuduhan tidak mematuhi penegakan hukum terkait kasus 19 Juli, ketika Thunberg dan selusin pengunjuk rasa lainnya mengadakan demonstrasi di kota Swedia, memblokir jalan menuju pelabuhan minyak.

Polisi dilaporkan memerintahkan pengunjuk rasa untuk bergerak dan menahan mereka yang menolak, termasuk Thunberg.


Di persidangan, Thunberg mengaku menolak untuk mematuhi perintah polisi, tetapi membantah melakukan kejahatan, lapor outlet Swedia Dagens Nyheter.

"Saya pikir kita dalam keadaan darurat. Ada krisis iklim yang mengancam kehidupan, kesehatan, dan harta benda," ujar Thunberg di pengadilan.

Pengadilan kemudian memutuskan untuk mendenda Thunberg sebesar 50 krona yang dibayarkan setiap hari selama 30 hari, dengan total 1.500 krona. Selain itu, ia juga harus membayar 1.000 krona ke Dana Korban Kejahatan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya