Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung upaya Menkominfo Budi Arie Setiadi melanjutkan proyek BTS 4G Bakti Kominfo/Ist
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyelesaikan proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang mangkrak.
Hal itu dipastikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Lantai 11 Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
"Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek (BTS) ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat, karena diperuntukkan bagi masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar ST Burhanuddin.
ST Burhanuddin menegaskan, pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sempat mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Karena perkara sudah
voltoid (selesai) dan telah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran lagi, Jaksa Agung juga menyarankan pembentukan tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden. Tim ini nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.
Dalam pertemuan ini, Kejaksaan RI dan Kemenkominfo juga membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan yang melibatkan kedua lembaga.
Tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.