Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Liga Muslim Dunia Kutuk Aksi Penodaan Al Quran di Denmark

SENIN, 24 JULI 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Liga Muslim Dunia mengeluarkan kutukan keras atas penodaan Al Quran yang kembali terjadi di Denmark.

Pada Minggu (23/7), Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan yang melanggar semua norma dan prinsip agama dan manusia.

“Liga Muslim Dunia mengutuk sekeras mungkin kejahatan penodaan salinan Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis di Kopenhagen, Denmark, dalam tindakan tercela berulang yang memprovokasi perasaan umat Islam,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan organisasi non-pemerintah tersebut.


Lebih lanjut, Al-Issa menyoroti bahwa tindakan tersebut juga merupakan salah satu bentuk Islamofobia yang memunculkan penghasutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Dia menekankan bahwa masyarakat internasional harus bersatu melawan manifestasi kebencian dan perbuatan yang merendahkan keyakinan agama apapun.

Mengutip Anadolu Agency pada Senin (24/7), peristiwa penodaan Al Quran itu terjadi pada 21 Juli, ketika kelompok nasionalis Islamofobia dan sayap kanan yang dikenal dengan nama "Danske Patrioter" (Patriot Denmark) melakukan aksi pembakaran salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.

Selain membakar kitab suci tersebut, kelompok tersebut juga memasang spanduk anti-Islam dan mengeluarkan slogan-slogan yang merendahkan, sambil mengibarkan bendera Irak dan Al Quran dengan tidak hormat.

Tindakan provokatif ini telah kembali menuai kecaman dan kemarahan dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar Denmark, yang mengekspresikan keprihatinan mereka atas meningkatnya aksi-aksi intoleransi agama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya