Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Liga Muslim Dunia Kutuk Aksi Penodaan Al Quran di Denmark

SENIN, 24 JULI 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Liga Muslim Dunia mengeluarkan kutukan keras atas penodaan Al Quran yang kembali terjadi di Denmark.

Pada Minggu (23/7), Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan yang melanggar semua norma dan prinsip agama dan manusia.

“Liga Muslim Dunia mengutuk sekeras mungkin kejahatan penodaan salinan Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis di Kopenhagen, Denmark, dalam tindakan tercela berulang yang memprovokasi perasaan umat Islam,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan organisasi non-pemerintah tersebut.


Lebih lanjut, Al-Issa menyoroti bahwa tindakan tersebut juga merupakan salah satu bentuk Islamofobia yang memunculkan penghasutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

Dia menekankan bahwa masyarakat internasional harus bersatu melawan manifestasi kebencian dan perbuatan yang merendahkan keyakinan agama apapun.

Mengutip Anadolu Agency pada Senin (24/7), peristiwa penodaan Al Quran itu terjadi pada 21 Juli, ketika kelompok nasionalis Islamofobia dan sayap kanan yang dikenal dengan nama "Danske Patrioter" (Patriot Denmark) melakukan aksi pembakaran salinan Al Quran di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.

Selain membakar kitab suci tersebut, kelompok tersebut juga memasang spanduk anti-Islam dan mengeluarkan slogan-slogan yang merendahkan, sambil mengibarkan bendera Irak dan Al Quran dengan tidak hormat.

Tindakan provokatif ini telah kembali menuai kecaman dan kemarahan dari berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar Denmark, yang mengekspresikan keprihatinan mereka atas meningkatnya aksi-aksi intoleransi agama.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya