Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam acara penandatanganan MoU BP2MI-UNISBA bertajuk "Perang Melawan Kejahatan TPPO" di Bandung, Jawa Barat/Ist

Politik

Kepala BP2MI Ungkap Modus Penempatan PMI Ilegal, Mulai dari Konvensional Hingga Propaganda Medsos

SENIN, 24 JULI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejauh ini, ada tiga modus operandi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang biasa dipakai untuk menjebak masyarakat.

Begitu dikatakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam acara penandatanganan MoU BP2MI-UNISBA bertajuk "Perang Melawan Kejahatan TPPO" di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/7).

"Ada tiga modus penempatan PMI ilegal, satu melalui cara konvensional, kemudian propoganda media sosial, kemudian wajah propoganda LPK," kata Benny.

Benny menjelaskan, modus konvensional dimaksud calo turun langsung pada masyarakat menawarkan pekerjaan.

"Calo menawarkan pekerjaan gaji tinggi, cepat berangkat dan ditanggung semua biaya. Kemudian melakukan pemalsuan dokumen di tingkat desa/kelurahan, ini modus yang dilakukan penjahat sindikat," katanya.

Sedangkan, kata Benny lagi, modus propoganda medsos korban mendapat info peluang kerja. Lalu berkomunikasi via telepon seluler dan semua pengurusan dokumen dilakukan calo hingga akhirnya korban berangkat keluar negeri.
 
"Terkahir modus wajah ganda LPK. LPK itu hanya lembaga pelatihan, tetapi mereka juga ada yang berpraktik penempatan. Padahal mereka tidak punya wewenang untuk penempatan kecuali pelaksanaan pelatihan," terangnya.

Menurut Benny, untuk memberantas ketiga modus tersebut perlunya penguatan satgas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia atau Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO).

"Penguatan itu penting untuk memerangi para sindikat pengirim penempatan PMI ilegal ini. Negara tidak boleh kalah dengan para sindikat," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya