Berita

Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng/RMOL

Hukum

Pengajuan Kasasi Eltinus Omaleng, PN Tipikor Makassar Diminta Kirim Salinan Putusan

SENIN, 24 JULI 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah sepekan salinan putusan terdakwa Eltinus Omaleng tak kunjung dikirim, KPK minta Pengadilan Tipikor Makassar segera mengirim lengkap, untuk dipelajari dan dilakukan upaya hukum lanjutan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim Jaksa KPK telah mengirim surat permohonan permintaan salinan putusan lengkap terdakwa Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Makassar, Jumat (21/7).

"Salinan putusan itu sangat dibutuhkan tim jaksa, sebagai bahan untuk menyatakan upaya hukum kasasi dan menyusun memori kasasi dalam rentang waktu sebagaimana KUHAP," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (24/7).


Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap segera menerima salinan putusan lengkap itu.

"Di hari yang sama, tim jaksa juga menyatakan upaya hukum banding untuk terdakwa Marthen Sawy dan terdakwa Teguh Anggara, dengan alasan amar putusan, khususnya pidana badan dan uang pengganti, belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana tuntutan tim Jaksa," pungkas Ali.

Sebelumnya, Senin (17/7), Majelis Hakim Tipikor Makassar telah memutus perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Mimika, setelah menunda dua kali.

Marthen Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah melakukan korupsi, masing-masing dihukum penjara 4 tahun.

Namun untuk terdakwa Eltinus dinyatakan lepas dari tuntutan. Artinya terbukti ada perbuatan yang dilakukan, namun menurut majelis hakim bukan termasuk kategori pidana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya