Berita

Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng/RMOL

Hukum

Pengajuan Kasasi Eltinus Omaleng, PN Tipikor Makassar Diminta Kirim Salinan Putusan

SENIN, 24 JULI 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah sepekan salinan putusan terdakwa Eltinus Omaleng tak kunjung dikirim, KPK minta Pengadilan Tipikor Makassar segera mengirim lengkap, untuk dipelajari dan dilakukan upaya hukum lanjutan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim Jaksa KPK telah mengirim surat permohonan permintaan salinan putusan lengkap terdakwa Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Makassar, Jumat (21/7).

"Salinan putusan itu sangat dibutuhkan tim jaksa, sebagai bahan untuk menyatakan upaya hukum kasasi dan menyusun memori kasasi dalam rentang waktu sebagaimana KUHAP," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (24/7).


Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap segera menerima salinan putusan lengkap itu.

"Di hari yang sama, tim jaksa juga menyatakan upaya hukum banding untuk terdakwa Marthen Sawy dan terdakwa Teguh Anggara, dengan alasan amar putusan, khususnya pidana badan dan uang pengganti, belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana tuntutan tim Jaksa," pungkas Ali.

Sebelumnya, Senin (17/7), Majelis Hakim Tipikor Makassar telah memutus perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Mimika, setelah menunda dua kali.

Marthen Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah melakukan korupsi, masing-masing dihukum penjara 4 tahun.

Namun untuk terdakwa Eltinus dinyatakan lepas dari tuntutan. Artinya terbukti ada perbuatan yang dilakukan, namun menurut majelis hakim bukan termasuk kategori pidana.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya