Berita

Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng/RMOL

Hukum

Pengajuan Kasasi Eltinus Omaleng, PN Tipikor Makassar Diminta Kirim Salinan Putusan

SENIN, 24 JULI 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah sepekan salinan putusan terdakwa Eltinus Omaleng tak kunjung dikirim, KPK minta Pengadilan Tipikor Makassar segera mengirim lengkap, untuk dipelajari dan dilakukan upaya hukum lanjutan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim Jaksa KPK telah mengirim surat permohonan permintaan salinan putusan lengkap terdakwa Bupati Mimika non-aktif, Eltinus Omaleng, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Makassar, Jumat (21/7).

"Salinan putusan itu sangat dibutuhkan tim jaksa, sebagai bahan untuk menyatakan upaya hukum kasasi dan menyusun memori kasasi dalam rentang waktu sebagaimana KUHAP," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (24/7).


Karena itu, kata Ali, pihaknya berharap segera menerima salinan putusan lengkap itu.

"Di hari yang sama, tim jaksa juga menyatakan upaya hukum banding untuk terdakwa Marthen Sawy dan terdakwa Teguh Anggara, dengan alasan amar putusan, khususnya pidana badan dan uang pengganti, belum memenuhi rasa keadilan sebagaimana tuntutan tim Jaksa," pungkas Ali.

Sebelumnya, Senin (17/7), Majelis Hakim Tipikor Makassar telah memutus perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Mimika, setelah menunda dua kali.

Marthen Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah melakukan korupsi, masing-masing dihukum penjara 4 tahun.

Namun untuk terdakwa Eltinus dinyatakan lepas dari tuntutan. Artinya terbukti ada perbuatan yang dilakukan, namun menurut majelis hakim bukan termasuk kategori pidana.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya