Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

KPK Berikan Pembekalan Integritas kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Jajaran

SENIN, 24 JULI 2023 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing. Kali ini, pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran beserta didampingi pasangan masing-masing.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, kegiatan pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (24/7).

"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Senin pagi (24/7).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Menag Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Dia langsung bergegas masuk menuju ruang acara.

Menag Yaqut dan jajarannya akan diberikan bekal langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemenag dan KPK telah bekerja sama. Salah satunya pada 2010, KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag," jelas Ipi.

Pada saat itu, kata Ipi lagi, KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji.

Selain itu, tercatat sejumlah kasus korupsi di Kemenag yang pernah ditangani KPK. Di antaranya, yaitu korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003; kasus korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium Madrasah; korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM); serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 meraih 80.10.

"Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," terangnya.

Berdasarkan hasil SPI 2022, kata Ipi, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenag terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.

Selanjutnya, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya