Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Ist

Politik

Kritik Pembelian Pesawat Bekas Kemhan, GMNI Desak BPK Lakukan Audit

SENIN, 24 JULI 2023 | 04:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar senilai hampir 800 juta dolar AS atau setara dengan Rp 12 triliun oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terus menuai polemik. Pro dan kontra terkait kebijakan ini terus mengemuka.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai, pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar terkesan dipaksakan. Kata Arjuna, alasan Kemenhan membeli pesawat bekas ini sebagai upaya antisipasi terganggunya distribusi dan rantai pasok persenjataan global, tidak masuk akal.

Arjuna menilai pembelian pesawat bekas justru menjadi penyebab industri pertahanan nasional hingga kini sulit masuk dalam rantai pasok global. Sebab, pembelian pesawat bekas adalah model kebijakan yang lebih berorientasi pada proyek jangka pendek daripada kemitraan dan investasi jangka panjang.


“Ini kebijakan terkesan dipaksakan. Tanpa pertimbangan yang matang dan cenderung gegabah," ujar Arjuna

Menurut Arjuna, Pemerintah seharusnya lebih memilih kebijakan kemitraan dan investasi jangka panjang daripada gemar membeli barang bekas sesuai amanat UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Dalam Pasal 43 Ayat (5) ditegaskan bahwa, pengadaan alat peralatan hankam dari luar negeri harus memenuhi syarat antara lain, adanya partisipasi industri pertahanan dalam negeri dan kewajiban alih teknologi.

“Jika kita sudah tahu ada ancaman geopolitik yang bisa ganggu rantai pasok senjata global seharusnya langkah yang diambil adalah kemitraan dan investasi untuk mendapatkan transfer teknologi agar industri pertahanan kita mandiri. Bukan beli barang bekas," tutur Arjuna

Pembelian 12 jet tempur bekas dari Qatar membuat pemerintah Indonesia mustahil melakukan transfer teknologi. Menurut Arjuna, Indonesia membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang notabene bukan negara produsen namun hanya pemakai.

Di sisi lain, dalam proses transfer teknologi harus seizin negara produsen. Karena hanya negara/perusahaan produsen yang dapat memastikan keamanan dan keandalan alutsista tersebut sekaligus memperbaiki dan meningkatkan kapasitas teknologinya.

“Risiko lebih besar akan dihadapi saat alutsista bekas dibeli bukan dari produsennya. Tanpa pemeriksaan menyeluruh negara produsen, ini berisiko bagi keamanan personel TNI AU dan masyarakat," tambah Arjuna

Maka menurut Arjuna, pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar ini justru melemahkan sistem pertahanan nasional Indonesia. Alasannya,  pesawat ini termasuk pesawat generasi keempat yang butuh perbaikan dan peningkatan kapasitas dari negara produsen. Sedangkan pemerintah membelinya bukan dari negara produsen.

“Ini akan merumitkan dan memperlemah sistem pertahanan kita. TNI dan masyarakat Indonesia yang dirugikan. Kebijakan ini terkesan hanya berorientasi pada proyek bukan investasi jangka panjang untuk sistem pertahanan nasional kita”, ujar Arjuna

Untuk itu, Arjuna meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk melakukan audit atas pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar ini karena banyak kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Bagi Arjuna, menjelang tahun politik tidak menutup kemungkinan banyak praktik perburuan rente yang menjadikan anggaran negara sebagai sapi perah mengingat mahalnya biaya politik.

“BPK harus lakukan audit. Untuk memastikan keuangan negara digunakan dengan akuntabel. Jangan sampai program pemerintah dijadikan sapi perah politik, mengingat Menteri Pertahanan adalah Bacapres yang rawan konflik kepentingan menjelang tahun politik," ungkap Arjuna

Arjuna juga mendorong DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus dengan menggunakan hak angket dalam merespon polemik pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas yang sarat akan kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Karena menurut Arjuna, ini menyangkut kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya