Berita

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7)/Ist

Nusantara

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Bakal Demo di Istana Negara 10 Agustus 2023

MINGGU, 23 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadiri Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, pimpinan serikat buruh tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut "Resolusi Maja".

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja itu telah berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7).

Ketum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, "Resolusi Maja" merupakan penyempurnaan dari "Resolusi Majalengka, Jawa Barat" Mei 2023 yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia, menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.


"Namun tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik, serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB," ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (23/7).

Sementara itu, Ketum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Djoko Heriyono mengatakan, dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat unsur yang meliberalisasi sektor keuangan, termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.

"Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok," kata Djoko.

Djoko yang didapuk membacakan Deklarasi Maja menerangkan, bahwa yang diperlukan rakyat adalah adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah memunculkan ketidakpastian.

Adanya ketiga UU tadi kata Djoko, yaitu UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan, dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial.

Dalam kegiatan konsolidasi pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja yang turut dihadiri Ketum FSP-KEP, Dedi Sudarajat; Ketum SBSI ’92, Sunarti; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Sekjend GSBI, Emelia Yanti Siahaan; Ketum KSPSI, Jumhur Hidayat; serta Andi Mulyadi dari FSP-LEM, dan Abdul Halim dari FSP-MI, menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, AASB bersepakat menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU P2SK, cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan kedua, menyerukan seluruh pimpinan atau pengurus badan organisasi konfederasi dan federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi di seluruh tingkat dan seluruh anggota, serta memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada 10 Agustus 2023.

Ketiga, memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat, seperti pemuda, mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, Ojol, perempuan, masyarakat adat, kaum miskin kota, para akademisi, ahli hukum dan lain sebagainya, untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya