Berita

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7)/Ist

Nusantara

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Bakal Demo di Istana Negara 10 Agustus 2023

MINGGU, 23 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadiri Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, pimpinan serikat buruh tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut "Resolusi Maja".

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja itu telah berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7).

Ketum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, "Resolusi Maja" merupakan penyempurnaan dari "Resolusi Majalengka, Jawa Barat" Mei 2023 yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia, menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.

"Namun tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik, serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB," ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (23/7).

Sementara itu, Ketum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Djoko Heriyono mengatakan, dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat unsur yang meliberalisasi sektor keuangan, termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.

"Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok," kata Djoko.

Djoko yang didapuk membacakan Deklarasi Maja menerangkan, bahwa yang diperlukan rakyat adalah adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah memunculkan ketidakpastian.

Adanya ketiga UU tadi kata Djoko, yaitu UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan, dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial.

Dalam kegiatan konsolidasi pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja yang turut dihadiri Ketum FSP-KEP, Dedi Sudarajat; Ketum SBSI ’92, Sunarti; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Sekjend GSBI, Emelia Yanti Siahaan; Ketum KSPSI, Jumhur Hidayat; serta Andi Mulyadi dari FSP-LEM, dan Abdul Halim dari FSP-MI, menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, AASB bersepakat menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU P2SK, cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan kedua, menyerukan seluruh pimpinan atau pengurus badan organisasi konfederasi dan federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi di seluruh tingkat dan seluruh anggota, serta memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada 10 Agustus 2023.

Ketiga, memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat, seperti pemuda, mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, Ojol, perempuan, masyarakat adat, kaum miskin kota, para akademisi, ahli hukum dan lain sebagainya, untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya