Berita

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7)/Ist

Nusantara

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Bakal Demo di Istana Negara 10 Agustus 2023

MINGGU, 23 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadiri Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, pimpinan serikat buruh tingkat nasional yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menghasilkan suatu kesepakatan yang disebut "Resolusi Maja".

Para pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja itu telah berkumpul di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu malam (22/7).

Ketum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman mengatakan, "Resolusi Maja" merupakan penyempurnaan dari "Resolusi Majalengka, Jawa Barat" Mei 2023 yang memutuskan bahwa 10 Agustus 2023 akan dilakukan aksi akbar kaum buruh Indonesia, menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan pembatalan RUU Kesehatan.


"Namun tuntutan itu dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan-kebijakan politik, serta semakin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB," ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (23/7).

Sementara itu, Ketum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Djoko Heriyono mengatakan, dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat unsur yang meliberalisasi sektor keuangan, termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.

"Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD. Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok," kata Djoko.

Djoko yang didapuk membacakan Deklarasi Maja menerangkan, bahwa yang diperlukan rakyat adalah adanya jaminan sosial semesta sepanjang hayat, yaitu sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah memunculkan ketidakpastian.

Adanya ketiga UU tadi kata Djoko, yaitu UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan, dan UU Kesehatan, semakin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan kepastian jaminan sosial.

Dalam kegiatan konsolidasi pimpinan serikat buruh atau serikat pekerja yang turut dihadiri Ketum FSP-KEP, Dedi Sudarajat; Ketum SBSI ’92, Sunarti; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Sekjend GSBI, Emelia Yanti Siahaan; Ketum KSPSI, Jumhur Hidayat; serta Andi Mulyadi dari FSP-LEM, dan Abdul Halim dari FSP-MI, menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, AASB bersepakat menggelar Aksi Kepung Jakarta pada 10 Agustus 2023 dengan tuntutan cabut Omnibus Law UU 6/2023 tentang Ciptaker, cabut UU P2SK, cabut UU Omnibus Law Kesehatan dan wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan kedua, menyerukan seluruh pimpinan atau pengurus badan organisasi konfederasi dan federasi untuk memperkuat kerja konsolidasi di seluruh tingkat dan seluruh anggota, serta memobilisasi anggota dan massa kaum buruh dan rakyat pada 10 Agustus 2023.

Ketiga, memaksimalkan kerja perluasan jaringan dan mobilisasi massa, dengan menjalin, mempererat dan memperluas aliansi dengan berbagai organisasi dari seluruh sektor dan golongan rakyat, seperti pemuda, mahasiswa, pelajar, petani, nelayan, Ojol, perempuan, masyarakat adat, kaum miskin kota, para akademisi, ahli hukum dan lain sebagainya, untuk memenangkan tuntutan dan perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya