Berita

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri/Ist

Presisi

Polda Lampung Selamatkan WN Malaysia yang Diperlakukan Tidak Baik Suaminya

MINGGU, 23 JULI 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung bersama Polres Pesawaran menyelamatkan seorang wanita warga negara Malaysia berinisial N (23) yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku yang tak lain suaminya sendiri.

Menurut Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, perlakuan tidak baik yang dimaksud korban adalah terus menerus dipaksa menafkahi kebutuhan sehari-hari dengan cara meminta sejumlah uang kepada orang tua N di Malaysia.

"Ada persoalan tentang perilaku suami korban yang kurang baik. Jadi kronologisnya, suami sering meminta uang kepada korban. Selain itu, korban juga disuruh meminta kiriman uang dari keluarga di Malaysia. Hingga akhirnya korban bersama dengan keluarganya, datang ke Indonesia," ungkap AKBP Hamid, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (22/7).


Hamid melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari Special Branch Kepolisian Malaysia yang telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, pihaknya langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran. Tepatnya di Dusun Mada Hilir, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Kilau.

"Dan Alhamdulillah dalam 1x24 jam yang bersangkutan (korban) dapat kita selamatkan," jelasnya.

Disinggung, soal suami korban yang diduga melakukan perilaku tidak baik seperti apa, AKBP Hamid belum bisa menjelaskan lebih rinci. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Dalam hal ini prosesnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pemulangan korban secepatnya.

"Korban kurang lebih sudah satu tahun (menikah), dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," tandas Hamid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya