Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Santai Hadapi Gugatan Panji Gumilang

SABTU, 22 JULI 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan perdata pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditanggapi santai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD tidak pusing menghadapi gugatan Panji Gumilang, yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam Perkara Nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Ya gugatan Panji Gumilang itu soal kecillah. Biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai,” ujar Mahfud melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya, dikutip redaksi pada Sabtu (22/7).


Dalam salah satu gugatan perdatanya, Panji Gumilang menuntut permintaan ganti rugi Rp5 triliun. Namun Mahfud memilih untuk mempercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kalau saya ditanya apakah siap untuk menghadapi gugatan itu, saya siap tapi tidak perlu persiapan. Ketemu saja di pengadilan, itu urusan sepele. Hukum itu ada logikanya dan ada hakimnya,” tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengaku belum membaca detail isi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Akan tetapi, ia memastikan perlawanan Panji Gumilang tidak menyurutkan proses hukum terkait dugaan penistaan agama dan pencucian uang yang menjeratnya.

“Jangan lupa, urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan dan akan kita kawal,” tutup Mahfud.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya