Berita

Sejumlag tokoh melayangkan petisi pemakzulan Presiden Joko Widodo kepada DPD RI, Kamis (20/7)/Ist

Politik

Pengamat: DPR Harus Serius Tanggapi Petisi Pemakzulan Jokowi

SABTU, 22 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan pemakzulan Presiden Joko Widodo dari para tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 merupakan hal serius dan perlu didengar MPR RI dan DPR RI.

“DPR perlu tanggapi secara serius terkait petisi pemakzulan presiden, karena yang dibawa tentu isu sangat serius,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/7).

DPR dan MPR RI perlu mempelajari petisi yang dibawa para tokoh dan aktivis senior itu. Jika alasan pemakzulan cukup kuat, maka perlu digelar sidang istimewa.


“Persoalan menyetujui atau tidak terkait pemakzulan, biar saja persidangan yang menentukan. Setidaknya DPR telah berupaya menjalankan fungsinya yang orientasi dasarnya adalah kepentingan publik,” pungkasnya.

Seratus tokoh nasional dan daerah yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat menyerahkan Petisi 100 ke MPR RI pada Kamis (20/7).

Petisi yang ditandatangani oleh para ulama, cendekiawan, purnawirawan, dan emak-emak itu berisi desakan kepada MPR dan DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Selain itu, Penegak Daulat Rakyat juga mengajak seluruh elemen bangsa berjuang secara konstitusional memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh oligarki.

Perwakilan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Rizal Fadillah mengungkapkan, dasar hukum desakan memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat sangat jelas diatur dalam Ketetapan MPR.

“Adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan presiden,” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya