Berita

Sejumlag tokoh melayangkan petisi pemakzulan Presiden Joko Widodo kepada DPD RI, Kamis (20/7)/Ist

Politik

Pengamat: DPR Harus Serius Tanggapi Petisi Pemakzulan Jokowi

SABTU, 22 JULI 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan pemakzulan Presiden Joko Widodo dari para tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 merupakan hal serius dan perlu didengar MPR RI dan DPR RI.

“DPR perlu tanggapi secara serius terkait petisi pemakzulan presiden, karena yang dibawa tentu isu sangat serius,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/7).

DPR dan MPR RI perlu mempelajari petisi yang dibawa para tokoh dan aktivis senior itu. Jika alasan pemakzulan cukup kuat, maka perlu digelar sidang istimewa.


“Persoalan menyetujui atau tidak terkait pemakzulan, biar saja persidangan yang menentukan. Setidaknya DPR telah berupaya menjalankan fungsinya yang orientasi dasarnya adalah kepentingan publik,” pungkasnya.

Seratus tokoh nasional dan daerah yang tergabung dalam Penegak Daulat Rakyat menyerahkan Petisi 100 ke MPR RI pada Kamis (20/7).

Petisi yang ditandatangani oleh para ulama, cendekiawan, purnawirawan, dan emak-emak itu berisi desakan kepada MPR dan DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Selain itu, Penegak Daulat Rakyat juga mengajak seluruh elemen bangsa berjuang secara konstitusional memulihkan kembali asas kedaulatan rakyat yang telah terampas oleh oligarki.

Perwakilan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Rizal Fadillah mengungkapkan, dasar hukum desakan memakzulkan Presiden Jokowi serta ajakan perjuangan konstitusional untuk memulihkan kedaulatan rakyat sangat jelas diatur dalam Ketetapan MPR.

“Adalah Ketetapan MPR No VI/MPR/2023 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur soal mundur dan pemakzulan presiden,” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (20/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya