Berita

Anies Baswedan bersama petinggi Koalisi Perubahan untuk Persatuan/Net

Politik

Anies Tambah Kriteria Cawapres, PKS: AHY dan Aher Masuk Syarat

JUMAT, 21 JULI 2023 | 21:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keinginan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan terkait kriteria tambahan untuk bakal cawapresnya. Syarat itu yakni tidak memiliki rekam jejak bermasalah dan punya keberanian.

“Bagus. KPP ingin lebih baik, ingin menegakkan keadilan, ingin Indonesia maju. Karena itu Capres dan Cawapresnya mesti tidak dibebani masa lalu,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Sebab menurut Mardani, pemimpin Indonesia kelak tidak boleh terikat dengan rekam jejak yang buruk. Hal itu merupakan dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih.


“(Serta) berani memberantas korupsi,” kata anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Mardani menilai kriteria tambahan yang diinginkan Anies itu telah dimiliki oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

“Mas AHY dan Kang Aher masuk syarat,” pungkasnya.

Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan mengungkap kriteria calon wakil presiden yang mendampinginya harus tidak bermasalah dan berani.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, kriteria tersebut di luar lima kriteria yang diungkap dirinya maupun koalisi sebelumnya.

"Saya rasa dalam perjalanannya ada kriteria nomor 0, yaitu dulunya saya enggak memasukkan itu, yaitu tidak bermasalah, tidak bermasalah, dan berani," kata Anies, Kamis (20/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya